Kapolda mengatakan bahwa korban selama ini berbohong. Ia bukan dibegal, melainkan memotong sendiri jari tangannya tersebut.
Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus begal sadis yang membacok seorang wanita paruh baya bernama Erdina Boru Sihombing saat melintas di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area pada Jumat .Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Sumut pada Jumat mengatakan bahwa kejadian tersebut ternyata tidak ada.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Sumut pada Jumat . "Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu Erdina Boru Sihombing tidak sesuai dengan kenyataan," katanya.Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahuilah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi, melainkan hanya rekayasa dari korban sendiri, demikian Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polsek Godean Ringkus 2 Begal yang Rampas Motor Korbannya - Tribun JogjaKorban dikeroyok kedua pelaku dengan tangan kosong hingga babak belur. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku mengambil sepeda motor korban.
Baca lebih lajut »
Polsek Godean Ringkus 2 Begal yang Rampas Motor Korbannya - Tribun JogjaKorban dikeroyok kedua pelaku dengan tangan kosong hingga babak belur. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku mengambil sepeda motor korban.
Baca lebih lajut »
Fakta Baru Remaja SMP di Sawah Besar yang Bunuh Tetangganya: Korban Pelecehan Seksual & Tengah Hamil - Tribunnews.comTerungkap fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan oleh NF (15), remaja SMP warga Sawah Besar, Jakarta Ternyata Korban Pelecehan Seksual.
Baca lebih lajut »
Fakta Remaja Pembunuh Balita dalam Lemari, Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga HamilTersangka berinisial NF yang diketahui masih berusia 15 tahun merupakan korban pelecehan seksual. / Megapolitan
Baca lebih lajut »