Visual interaktif: Kondisi kios Warpat di Puncak Bogor dan penampakan before-after pembongkaran.
Senin, 26 Agu 2024 15:49 WIBWisata Kuliner Warpat kini tinggal kenangan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar seluruh kios ilegal di kawasan Puncak, termasuk Warpat.
Suasana yang sejuk ditambah pemandangan alam berupa hamparan perbukitan teh membuat pengunjung betah berlama-lama. "Saya jualan di sini udah 24 tahun. Dari awalnya belum punya anak, sampai anak saya sekarang sudah dewasa semuanya," kata dia, Senin .
Berita Bogor Puncak Bogor Pembongkaran Warpat Jawa Barat Visual Interaktif Visual Interaktif Jabar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warung-warung di Sepanjang Jalan Puncak Bogor Dibongkar LagiPembongkaran Kios Puncak Berlanjut, Warpat Tinggal Kenangan
Baca lebih lajut »
Ratusan Bangunan Liar di Puncak Bogor DitertibkanPada tahap pertama, ada 330 bangunan telah ditata. Selanjutnya, tahap kedua, ada 196 bangunan akan ditertibkan.
Baca lebih lajut »
Drama Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Adu Mulut Warnai Proses PenertibanBerdasarkan pantauan wartawan di lokasi, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar apel bersama personel gabungan di sekitar lokasi pada pukul 07.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Tensi Tinggi di Puncak Bogor, PKL Vs Petugas, Penertiban Berujung RicuhAksi penertiban PKL Puncak ini tak berlangsung lancar, tampak sejumlah massa yang mengaku pemilik lapak PKL yang akan dibongkar melakukan penolakan.
Baca lebih lajut »
Pemkab Bogor tampung PKL Puncak kena penertiban tahap II di rest areaPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan wisata Puncak, yang terkena penertiban tahap II, di Rest Area ...
Baca lebih lajut »
Kecewa Pemkab Bogor Pilih Kasih, Restoran Asep Stroberi Puncak Dilempari Telur BusukWarga menilai Pemkab Bogor tebang pilih lantaran restoran yang berdiri di atas lahan bekas restoran Rindu Alam tersebut tak tersentuh penertiban.
Baca lebih lajut »