Beda Pendapat Penerapan Rekayasa Konstitusi Pencalonan

Putusan Mk Berita

Beda Pendapat Penerapan Rekayasa Konstitusi Pencalonan
Rekayasa KonstitusionalPenghapusan Ambang Batas PresidenMK Hapus Presidential Threshold
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 104 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 59%
  • Publisher: 70%

MK telah membuka ruang rekayasa konstitusional kepada pembentuk UU agar dalam merevisi UU Pemilu mengatur supaya tak muncul capres-cawapres terlalu banyak.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang rekayasa konstitusional kepada pembentuk undang-undang agar dalam merevisi UU Pemilu mengatur supaya tidak muncul pasangan calon presiden-calon wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak. Pemberian batas atas atau maksimal koalisi partai politik dianggap sebagai salah satu opsi yang dimungkinkan sehingga ke depan tetap bisa muncul calon-calon yang beragam.

Misalnya, calon diputuskan melalui pemilihan atau keputusan internal partai yang dilakukan secara inklusif dan demokratis, tidak sekadar diputuskan oleh elite-elite partai secara eksklusif. Calon yang diusulkan bukan sebatas karena punya popularitas dan isi tas. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan menerapkan modelatau pemilu pendahuluan di masing-masing partai yang harus diikuti oleh kader partai atau figur-figur politik potensial untuk bisa dicalonkan partai di pilpres.

Mekanisme pemilihan pendahuluan ini juga macam-macam, salah satunya ialah menggelar konvensi. ”Hal ini bisa kita temui contoh praktiknya di Uruguay, Amerika Serikat, dan Perancis, misalnya. Jadi, ada semacam pemilihan pendahuluan, di mana hasilnya kemudian akan dibawa ke pemilihan umum secara terbuka,” kata Herdiansyah.

”Nah, itu juga rumit untuk ditentukan, berapa maksimal koalisi. Nah, karena kalau misalnya ada pengaturan teknis soal itu, misalnya maksimal dukungan hanya 40 persen, tetapi pada praktiknya tidak tersedia calon yang dianggap partai mampu membawa benefit secara elektoral. Nah, tentu partai akan berpikir panjang untuk mengusung calon tersebut,” ucap Arya.

Arya berpandangan, hal yang perlu dibuat adalah aturan pencalonan yang demokratis dan terbuka serta mengawasi pencalonan sehingga tidak ada jual beli tiket pencalonan. ”Semangatnya, kan, tetap melahirkan pilpres yang inklusif tanpa ada dominasi atau hegemoni kekuatan politik tertentu. Tidak hanya itu, jalannya pemerintahan juga akan tetap memiliki kekuatan penyeimbang melalui partai-partai di DPR yang tidak akan melulu bergabung dengan koalisi partai anggota kabinet pemenang pilpres,” tutur Titi pada Rabu .

”Intinya harus dipikirkan serius agar ada mekanisme semacam uji publik untuk menjadi saringan bagi para kandidat sebelum secara resmi dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, calon yang diusulkan partai dapat mencerminkan aspirasi dari anggota, pengurus, dan konstituen partai,” kata Titi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Rekayasa Konstitusional Penghapusan Ambang Batas Presiden MK Hapus Presidential Threshold Utama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Operasi Lilin 2024, Polri Terus Evaluasi Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur NataruOperasi Lilin 2024, Polri Terus Evaluasi Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur NataruDirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyampaikan, Polri terus berupaya mengantisipasi dan mengevaluasi berbagai potensi tantangan lalu lintas demi mengamankan arus mudik dan balik selama momen Nataru.
Baca lebih lajut »

Beda Pendapat Shin Tae-yong dan Jay Idzes Soal Pilihan Pemain Terbaik FIFABeda Pendapat Shin Tae-yong dan Jay Idzes Soal Pilihan Pemain Terbaik FIFABerita Beda Pendapat Shin Tae-yong dan Jay Idzes Soal Pilihan Pemain Terbaik FIFA terbaru hari ini 2024-12-18 14:46:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Beda Pendapat Haji Faisal soal Sifat Asli Aisar Khaled dan Thariq HalilintarBeda Pendapat Haji Faisal soal Sifat Asli Aisar Khaled dan Thariq HalilintarBerikut adalah perbandingan opini Haji Faisal soal sifat Aisar Khaled dan Thariq Halilintar.
Baca lebih lajut »

Vietnam Turunkan PPN, Menko Airlangga: Beda Negara Beda KebijakanVietnam Turunkan PPN, Menko Airlangga: Beda Negara Beda KebijakanVietnam telah menerapkan pemangkasan pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2022, dan kembali memperpanjangnya hingga Juni 2025.
Baca lebih lajut »

Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Enteng Ambil Kuliah Beda-Beda Jurusan sampai S3Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Enteng Ambil Kuliah Beda-Beda Jurusan sampai S3Sudah memiliki gelar S3, Rieke Diah Pitaloka kembali mengambil kuliah S1. Kini ia memilih jurusan Hukum.
Baca lebih lajut »

Wamen PPPA Beri Perempuan Ruang Gerak untuk Suarakan PendapatWamen PPPA Beri Perempuan Ruang Gerak untuk Suarakan PendapatWAMEN PPPA berharap peringatan Hari Ibu menjadi momen peringatan perjuangan pergerakan pejuang perempuan untuk mendapatkan haknya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 21:19:54