Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, mengambil tindakan berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang menghentikan sementara kasus dugaan korupsi capres-cawapres.
, menjelaskan bahwa proses hukum di lembaga anti korupsi itu tetap berlanjut meskipun saat ini memasuki tahun politik.
"Tentu hak politik itu silakan berjalan, tapi proses hukum pun tetap berjalan," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, yang dikutip Jumat, 25 Agustus 2023.Firli menjelaskan, bahwa KPK menetapkan tersangka dan mengusut kasus korupsi itu sesuai dengan kecukupan alat buktinya. "KPK bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok pasal KPK, itu termasuk transparan, akuntabel, kepentingan umum, kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan juga proporsionalitas, serta menjunjungi azas hak asasi manusia," jelas Firli.Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sikapnya ketika mengusut sebuah kasus dugaan korupsi kepada semua pihak.
"KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan UU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Selasa 22 Agustus 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sikap KPK dan Kejagung Beda Jelang Pemilu 2024Sikap KPK dan Kejagung beda dalam penanganan hukum menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Beda dengan Megawati, Elite Gerindra Sebut Kinerja KPK 'Sekarang Benar-benar Maksimal'Elite Partai Gerindra merespons pernyataan Megawati Soekarnoputri yang meminta agar KPK dibubarkan. Dia menganggap kinerja KPK sekarang justri benar-benar maksimal.
Baca lebih lajut »
Sama dengan Megawati, Pimpinan KPK Ini juga Prihatin dengan Kondisi KorupsiAlexander Marwata menyatakan upaya pemberantasan korupsi sebenarnya tidak bisa mengandalkan KPK saja.
Baca lebih lajut »
Beda Sikap KPK dan Kejaksaan Agung Jelang Pemilu 2024Berbeda dengan Kejaksaan Agung, KPK memastikan tetap memproses hukum kasus dugaan korupsi terhadap para calon menjelang Pemilu. - tvOne
Baca lebih lajut »
Beda dengan Zulhas, Ketua PAN Cirebon Dukung Ganjar Pranowo di PilpresKetua DPD PAN Kabupaten Cirebon beda jalan dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan yang mendukung Prabowo Subianto. Ia mendukung Ganjar Pranowo.
Baca lebih lajut »
Beda dengan Rekomendasi KY, Ini Alasan MA Mutasi 3 Hakim yang Keluarkan Putusan Tunda Pemilu 2024Tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili gugatan Partai Prima melawan KPU dimutasi oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »