Gubernur Sumbar mengeklaim dia dan Wagub sudah memberikan contoh kepada ASN dan pejabat pemerintahan lain. GubernurSumbar
jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sedang resah sekaligus kesal lantaran terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Ranah Minang dalam beberapa hari terakhir. Penambahan kasus positif tersebut umumnya berasal dari orang luar yang masuk ke Sumbar.
Baca Juga: "Sebab itu, saya keluarkan edaran wajib swab test bagi mereka yang balik dari luar daerah,” imbuh Irwan seperti dilansir Padang Ekspres. Irwan menambahkan, dirinya dan Wakil Gubernur Nasrul Abit telah memberikan contoh, langsung melakukan swab begitu tiba di Padang. Dia pengin hal serupa juga dijalankan pejabat pemerintahan lain yang kembali dari perjalanan dinas luar daerah.Baca Juga: Apalagi swab test yang dilakukan prosesnya cepat dan gratis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gelombang Kedua Covid di Sumbar Seusai Acungan Jempol Jokowi |Republika OnlineSumbar pernah mendapat pujian Jokowi, namun kini mengalami lonjakan kasus Covid-19
Baca lebih lajut »
Banyak Pejabat Sumbar tak Tes |em|Swab |/em|Sepulang dari Luar Daerah |Republika Online'Ini melanggar imbauan Gubernur dan akan membahayakan,' kata Gubernur Sumbar.
Baca lebih lajut »
IDI Sumbar: Penanganan Covid-19 tak Hanya Andalkan |em|Testing|/em| |Republika OnlineKeberhasilan menangani Covid-19 bukan hanya mengandalkan testing.
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 37 Orang |Republika OnlineTotal kasus positif Covid-19 di Sumbar adalah 1.336.
Baca lebih lajut »
Pasaman Barat Jadi Role Model Kostratani Sumbar'Pertanian Pasaman Barat memiliki potensi besar. Petani didampingi penyuluh, tetap produktif di tengah pandemi covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,'
Baca lebih lajut »
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 14 Agustus 2020Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Baca lebih lajut »