Bea Cukai Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal Ilegal | Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal Ilegal | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

tim berhasil mengamankan 130 botol miras lokal tanpa pita cukai dan 774 mirasi impor

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai ungkap produksi dan peredaran minuman mengandung etil alkohol ) ilegal di wilayah Jakarta Selatan, Rabu lalu. Tim melakukan penindakan produksi dan peredaran miras ilegal yang dijual menggunakan media sosial secara online.

Wijayanta mengungkapkan kronologi penindakan miras tersebut. “Kegiatan penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses pendalaman informasi dan diperkuat analisis intelijen. Selanjutnya, tim melakukan pemantauan dan pengawasan di beberapa titik di sekitar lokasi yang diduga sebagai tempat pembuatan dan penjualan miras ilegal, yaitu sebuah tempat penjualan eceran yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” katanya.

Saat pelaksanaan pemantauan tersebutlah, lanjut Wijayanta, tim mendapati seorang pengemudi angkutan transportasi online yang mengambil barang yang diduga miras dari TPE MJ. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa pengemudi angkutan transportasi online tersebut membawa dua botol miras lokal tanpa dilekati pita cukai yang menurut keterangan yang bersangkutan merupakan pesanan seseorang yang diambilnya dari TPE tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengamankan 130 botol miras lokal tanpa dilekati pita cukai dan 25 jerigen bahan miras. Selain itu, tim juga berhasil berhasil mengamankan 774 botol miras impor dengan pita cukai diduga palsu, serta 17 botol miras impor tanpa dilekati pita cukai dari TPE tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal IlegalBea Cukai Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal IlegalDirektorat Penindakan dan Penyidikan (Dit. P2) Bea Cukai mengungkap produksi dan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA/minuman keras (miras)) ilegal di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (24/6) lalu. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Siap Kawal Pemulihan Ekonomi Jawa Tengah | Republika OnlineBea Cukai Siap Kawal Pemulihan Ekonomi Jawa Tengah | Republika OnlineBea Cukai kawal pemulihan ekonomi Jateng dengan pemberian fasilitas fiskal
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Terima Penghargaan Pelayanan Prima di YIA | Republika OnlineBea Cukai Terima Penghargaan Pelayanan Prima di YIA | Republika OnlineBea Cukai Yogyakarta menerima penghargaan chartered Flight Import Clearance
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Makassar Fasilitasi Ekspor Ribuan Ton Jagung Biji | Republika OnlineBea Cukai Makassar Fasilitasi Ekspor Ribuan Ton Jagung Biji | Republika OnlineEkspor ribuan ton jagung biji dilakukan dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gandeng BI Jabar Tingkatkan Ekspor Jawa Barat | Republika OnlineBea Cukai Gandeng BI Jabar Tingkatkan Ekspor Jawa Barat | Republika OnlineAudensi merupakan bagian dari koordinasi Bea Cukai dan Bank Indonesia
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Demi Industri Negeri | Republika OnlineBea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Demi Industri Negeri | Republika OnlineBea Cukai memusnahkan barang ilegal berupa alkohol, rokok dan olahan tembakau
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 15:01:58