Bea Cukai Ungkap Denda Ekspotir Nakal Baru Lunas Rp 22 Miliar

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Ungkap Denda Ekspotir Nakal Baru Lunas Rp 22 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 8 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 74%

Ditjen Bea Cukai ungkap masih ada eksportir yang belum membayarkan denda terkait aturan DHE.

Kementerian Keuangan memberikan sanksi berupa denda kepada eksportir yang terbukti tidak membawa pulang DHE sumber daya alam ke dalam negeri. Pengawasan terhadap DHE ini dilakukan oleh Bank Indonesia, dan penindakannya dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai.

Pantjoro menuturkan meskipun PP Nomor 1 itu sudah diganti, masih ada eksportir yang berutang membayar denda ke negara karena melanggar aturan DHE SDA.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

221 Perusahaan Kena Denda Ekspor, Bea Cukai Baru Terima Rp 22 Miliar221 Perusahaan Kena Denda Ekspor, Bea Cukai Baru Terima Rp 22 MiliarBea Cukai melaporkan, ada 221 perusahaan yang terkena pemblokiran layanan ekspor akibat tidak mematuhi ketentuan devisa hasil ekspor
Baca lebih lajut »

Cara Daftar IMEI HP Secara Online dan Bea Cukai, Segini BiayanyaCara Daftar IMEI HP Secara Online dan Bea Cukai, Segini BiayanyaRegistrasi IMEI diperlukan agar perangkat jenis handphone hingga komputer tablet yang diperoleh dari luar daerah pabean dapat menggunakan sim card Indonesia.
Baca lebih lajut »

Optimalkan Proses Distribusi BKC Lebih Efektif, Bea Cukai Terbitkan Aturan BaruOptimalkan Proses Distribusi BKC Lebih Efektif, Bea Cukai Terbitkan Aturan BaruBea Cukai mengesahkan peraturan Nomor 13/BC/2023 tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai
Baca lebih lajut »

Tahun Depan! Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis dalam KemasanTahun Depan! Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis dalam KemasanCukai yang akan dikenakan di minuman berpemanis dalam kemasan itu berbeda karena tidak akan memiliki skema pita, berbeda dengan cukai rokok yang menggunakan pita cukai.
Baca lebih lajut »

Halim Alamsyah Ungkap Syarat 'Penting' Bank Pacu Kredit 2023!Halim Alamsyah Ungkap Syarat 'Penting' Bank Pacu Kredit 2023!Halim Alamsyah Ungkap Syarat 'Penting' Bank Pacu Kredit 2023!
Baca lebih lajut »

Zulkifli Hasan Ungkap Alasan PAN Dukung Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024Zulkifli Hasan Ungkap Alasan PAN Dukung Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024Ketua Umum PAN ungkap alasan partainya dukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 09:35:04