Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia

Penyelundupan Berita

Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
Penyeludupan Pakaian BekasPakaian BekasJalur Tikus
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Sebanyak 5 buah balpres pakaian bekas gagal diselundupkan melalui jalur tikur di perbatasan RI-Malaysia bersikat sinergi aparat dari TNI dan Bea C

jpnn.com, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas BAIS TNI , Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman dan Bea Cukai bersinergi cegah upaya penyelundupan 5 buah balpres pakaian bekas melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Selasa .Kronologi penindakan berawal saat Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC menerima informasi adanya kegiatan diduga penyelundupan.

Baca Juga:Menindaklanjuti informasi tersebut, Batih SSK 1 bersama Danpos Ajikuning, Anggota BAIS dan Anggota SGI melaksanakan koordinasi dan membentuk tim gabungan untuk menggelar patroli. Hasilnya, tim gabungan menemukan aktivitas yang diduga upaya penyelundupan balpres berisi pakaian bekas oleh 4 orang tidak dikenal .

“Benar saja, ada lima balpres berisi pakaian bekas siap didistribusikan yang ditindak. Saat ini seluruhnya telah diserahterimakan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro dalam keterangan, Rabu . Baca Juga:Menurut Danang, masih ada potensi penyelundupan balpres pakaian bekas dari Tawau Malaysia ke Nunukan Indonesia melalui Sebatik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Penyeludupan Pakaian Bekas Pakaian Bekas Jalur Tikus Perbatasan RI - Malaysia Bea Cukai TNI Nunukan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sempat Viral Kiriman Sepatu Terkena Bea Masuk Rp 31 Juta, Bea Cukai Klaim Sudah SelesaiSempat Viral Kiriman Sepatu Terkena Bea Masuk Rp 31 Juta, Bea Cukai Klaim Sudah SelesaiLayanan Bea Cukai (BC) sempat menjadi buah bibir warganet di media sosial usai mencuat kasus pengiriman sepatu seharga Rp 10 juta
Baca lebih lajut »

Top 3: Penjelasan Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea MasukTop 3: Penjelasan Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea MasukArtikel Penjelasan soal Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com.
Baca lebih lajut »

Sempat Ditagih Biaya Bea Masuk hingga Ratusan Juta, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Bantu Belajar SLBSempat Ditagih Biaya Bea Masuk hingga Ratusan Juta, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Bantu Belajar SLBBerita Sempat Ditagih Biaya Bea Masuk hingga Ratusan Juta, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Bantu Belajar SLB terbaru hari ini 2024-04-29 20:30:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Penjelasan Lengkap Bea Cukai Soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk dan Denda Puluhan JutaPenjelasan Lengkap Bea Cukai Soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk dan Denda Puluhan JutaDirektorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, menjelaskan lebih rinci, terkait dikenakannya bea masuk dan denda pinalti karena tidak menyertakan harga dalam pengiriman tersebut.
Baca lebih lajut »

Setelah Viral di Medsos, Bea Cukai Akhirnya Bebaskan Bea Masuk Barang Hibah Milik SLBSetelah Viral di Medsos, Bea Cukai Akhirnya Bebaskan Bea Masuk Barang Hibah Milik SLBDalam aturannya, barang hibah untuk kepentingan pendidikan atau sosial tidak dikenakan Bea Masuk atau pajak dalam rangka impor,
Baca lebih lajut »

Bea Cukai bebaskan Bea Masuk barang hibah SLBBea Cukai bebaskan Bea Masuk barang hibah SLBDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan Bea Masuk sekaligus menyerahkan bantuan alat belajar hibah dari perusahaan OHFA Tech ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:21:26