JPNN.com : Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN).
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bitung memusnahkan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Selasa .Adapun barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai selama tiga tahun oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Manado, dan Bitung.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang menyampaikan BMN yang dimusnahkan meliputi 1.480.479 batang hasil tembakau ilegal, 15.136,69 liter minuman beralkohol , dan 4.776 barang larangan dan pembatasan.
BMN Kepabeanan MMEA Ilegal Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pejabat Bea Cukai yang Dilaporkan ke Kemenkeu Dibebastugaskan!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dibebastugaskan Pernah Gantikan Eko DarmantoDirektorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Pemusnahan BMN Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar oleh Bea Cukai Sulawesi UtaraKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tanjungpinang Gempur 272 Ribu Batang Rokok IlegalBea Cukai Tanjungpinang telah melaksanakan operasi pasar barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) bertajuk
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: Peti Jenazah dan Abu Jenazah dari Luar Negeri Bebas Bea MasukBea Cukai menyatakan importasi peti jenazah dari luar negeri tidak dikenakan bea masuk. Selain peti jenazah, abu jenazah dari luar negeri juga dibebaskan dari bea masuk.
Baca lebih lajut »