JPNN.com : Bea Cukai Purwokerto menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan mobil penumpang di Jalan Patikraja-Rawalo, Kabupaten Bany
jpnn.com, BANYUMAS - Bea Cukai Purwokerto menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan mobil penumpang di Jalan Patikraja-Rawalo, Kabupaten Banyumas , pada Sabtu .
Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Agung Saptono mengatakan penindakan ini berawal dari diterimanya informasi intelijen tentang adanya sarana pengangkut berupa mobil penumpang yang diduga mengangkut barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal melalui wilayah Kabupaten Banyumas. Dari pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas mengamankan 280 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau polos dengan perkiraan nilai sebesar Rp386 juta dan potensi penerimaan negara lebih dari Rp268 juta.
Rokok Ilegal Mobil Penumpang SKM Banyumas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, Ini Harapan Bea Cukai PurwokertoJPNN.com : Bea Cukai Purwokerto menerbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, ini harapannya
Baca lebih lajut »
Siap-siap! Cukai Minuman Berpemanis Dirancang Berlaku Mulai Juni 2025Bea Cukai akan memberlakukan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai Semester II-2025.
Baca lebih lajut »
Cukai Plastik Belum Akan Diterapkan Tahun IniJenderal Bea dan Cukai Kemenkeu rencanakan pungutan cukai untuk produk plastik, namun belum ada kepastian.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Batal Kenakan Cukai Plastik di 2025, Ini Alasannya!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tidak memasukkan target pungutan cukai plastik dalam APBN.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Blak-blakan Bakal Cuma Bisa Andalkan Sawit, Apa Penyebabnya?Bea Cukai mengakui penerimaan ekspor dari konsentrat tembaga memang sangat besar dalam total penerimaan bea keluar
Baca lebih lajut »
Kinerja Bea Cukai 2024: Penindakan Impor Tertinggi dan Nilai Barang Disita Capai Rp1,45 TriliunBea Cukai mencatatkan kinerja impresif sepanjang 2024 dengan peningkatan jumlah penindakan impor dan cukai yang signifikan.
Baca lebih lajut »