JPNN.com : Bea Cukai Pantoloan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang 2023
jpnn.com, PALU - Bea Cukai Pantoloan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah pengawasannya.
Pada Kamis , Bea Cukai Pantoloan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang 2023.
Bea Cukai Pantoloan Bea Cukai MMEA Ilegal Rokok Ilegal Pita Cukai Barang Ilegal Palu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBerdasarkan data Bea Cukai, pada Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »
Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanBea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Senilai Miliaran RupiahKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) dan Bea Cukai Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung gelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di TolitoliBarang bukti yang diamankan mencakup 141400 batang rokok tanpa pita cukai dari pelbagai merek satu sarana pengangkut dan satu unit telepon seluler
Baca lebih lajut »
Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk PaluPalu (ANTARA) – Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur ...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Batam tindak 186 pelanggaran kepabeanan dan cukaiKantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau menindak 186 pelanggaran di sektor kepabeanan dan cukai selama November 2024.Kepala Bimbingan ...
Baca lebih lajut »