Bea Cukai pastikan harga penjualan tidak melewati batasan eceran per batang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional dari tekanan akibat pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai melakukan monitoring harga transaksi pasar khususnya pada hasil tembakau rokok di berbagai daerah.
Monitoring tersebut merupakan kegiatan survei untuk membandingkan harga transaksi pasar dengan harga jual eceran yang tercantum dalam pita cukai rokok. Tujuannya untuk memastikan harga transaksi pasar tidak melampaui batasan harga jual eceran yang tercantum dalam pita cukai rokok. Survei harga rokok ini juga dilakukan Bea Cukai Bandar Lampung, Bea Cukai Tarakan, Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Maumere, dan Bea Cukai Ambon dengan mendatangi tempat penjualan eceran yang menjual rokok di masing-masing wilayah, yang dilaksanakan dalam beberapa kurun waktu sejak tanggal 08 hingga 17 Juni 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai 2020Kantor Pusat Bea Cukai mengeluarkan pengumuman tiga besar pemenang KPT di tingkat Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Tegal meraih juara KPT bersama dua kantor lainnya.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai Terbaik Ketiga 2020Kantor Bea Cukai Tegal meraih peringkat ketiga kantor pelayanan terbaik (KPT) dalam sebuah ajang yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan secara bertahap di tingkat eselon I. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pantau Kestabilan Harga Rokok di PasarMasih di tengah pandemi COVID-19, Bea Cukai melakukan monitoring HTP, khususnya rokok di berbagai daerah. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Di Tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Pantau Kestabilan Harga Rokok di PasarKementerian Keuangan melalui Bea Cukai melakukan monitoring harga transaksi pasar (HTP) khususnya pada hasil tembakau rokok...
Baca lebih lajut »
Empat Kantor Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Barang IlegalPada Rabu (17/06), Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa rokok, minuman keras, cairan vape, dan tembakau iris ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan NarkobaBea Cukai mencatat adanya perubahan tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkoba untuk memasukkan barang ke Indonesia.
Baca lebih lajut »