Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2023 dan 2024

News Berita

Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2023 dan 2024
EkonomiSepakbolaKhazanah
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 64%
  • Publisher: 63%

Nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, NANGA BADAU -- Bea Cukai Nanga Badau musnahkan barang hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara hasil penindakan sepanjang tahun 2023 dan 2024, pada Senin . Pemusnahan ini ditujukan untuk menindaklanjuti upaya intensif dalam memerangi peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga "Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Nanga Badau dalam rangka mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal yang masuk ke pasar," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya. Menurut Henry pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk menanggulangi berbagai modus pelanggaran, terutama peredaran rokok polos tanpa pita cukai yang dijual bebas di pasar, serta penyelundupan minuman beralkohol ilegal melalui jalur tidak resmi."Kegiatan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran barang ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Bea Cukai Nanga Badau terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal dengan menggelar operasi pasar yang menyasar distributor, pengecer, dan perusahaan ekspedisi. Kantor Bea Cukai Nanga Badau secara berkala melaksanakan operasi"Gempur Rokok Ilegal" dengan melibatkan patroli darat dan patroli gabungan bersama instansi terkait, seperti Kepolisian, Satgas Pamtas, Imigrasi, Karantina, serta masyarakat setempat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBerdasarkan data Bea Cukai, pada Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanUsung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanBea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTCBea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTCJPNN.com : Lewat program CGTC yang digelar di sejumlah perguruan tinggi, Bea Cukai mendorong pemahaman kepabeanan dan cukai di kalangan mahasiswa lewat progr
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Amankan 1,1 Juta Keping Pita Cukai Asal Cina Bernilai Rp175 MiliarBea Cukai Amankan 1,1 Juta Keping Pita Cukai Asal Cina Bernilai Rp175 MiliarModus penempelan pita cukai yang diimpor dari Cina tersebut, berada di waktu dan tempat yang berbeda.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai 318 Juta Rupiah di Sorong, PapuaBea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai 318 Juta Rupiah di Sorong, PapuaBarang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 236.700 batang rokok ilegal serta 5.350 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Baca lebih lajut »

Bergerak di Kendari, Bea Cukai Amankan Rokok Tanpa Dilekati Pita Cukai Sebanyak IniBergerak di Kendari, Bea Cukai Amankan Rokok Tanpa Dilekati Pita Cukai Sebanyak IniJPNN.com : Sebanyak 160 ribu batang rokok tanpa pita cukai yang diamankan petugas dari tim gabungan Bea Cukai dalam penindakan di Kota Kendari
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 09:12:06