Bea Cukai Kalbangbar menyebut pakaian impor ilegal rugikan ekonomi Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menindakalnjuti hasil tangkapan sebagai wujud fungsi pengawasan, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat kembali memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan antara lain puluhan ribu batang rokok, serta puluhan bale pakaian bekas/ballpress ilegal, pada senin . Baca Juga Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Suprayanto mengungkapkan barang hasil penindakan tersebut berupa rokok sejumlah 77.
Sejumlah barang hasil penindakan berupa rokok dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara pakaian bekas dan sepatu dengan cara dirusak fungsinya, kemudian pembuangan terhadap barang yang telah dimusnahkan ke tempat pembuangan akhir Batu Layang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2018-2019Kantor Bea Cukai Entikong melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Entikong Musnahkan BMN Tembakau dan Barang Ilegal | Republika OnlineTotal nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 108.274.000
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov JatengGubernur Ganjar Pranowo menyebut hal ini merupakan rezeki untuk masyarakat Jawa Tengah. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Semarang Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Masker | Republika OnlineFasilitas tersebut diberikan lantaran perusahaan menghibahkan sebanyak 10.000 masker
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: Impor Bahan Obat dari China Meningkat |Republika OnlineKenaikan impor bahan obat dari China terjadi setelah pemerintah merelaksasi impor
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tengah Pandemi CoronaPandemi global Covid-19 yang masih terus melanda tidak menyurutkan semangat Bea Cukai dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. BeaCukai
Baca lebih lajut »