Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar agar tak bisa dipergunakan kembali.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Bea Cukai Mataram melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal sebagai tindak lanjut dari penindakan yang telah dilakukan secara kontinu. Pemusnahan dilakukan, pada Kamis .
“Barang kena cukai yang dimusnahkan adalah hasil tembakau berupa tembakau iris sebanyak 549 bungkus dan 459 keping pita cukai,” ungkap Kitty Kartika Eka Shanty, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, dalam siaran persnya. Baca Juga Adapun pelanggaran dari TIS yang dimusnahkan adalah pita cukai tidak sesuai peruntukan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sehingga TIS tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.
Dengan adanya pemusnahan hasil tembakau ilegal ilegal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pedagang eceran, terkait bahayanya peredaran HT ilegal sehingga tidak lagi menjual HT ilegal. Masyarakat juga diharapkan melaporkan informasi terkait peredaran HT ilegal kepada pihak Bea Cukai.
Selain merugikan keuangan negara, HT ilegal juga menyebabkan persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi merugikan pengusaha HT yang legal. Kegiatan ini juga merupakan bentuk kegiatan untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen: Penerimaan Cukai Diprediksi tak Berubah di Tengah Pemilu 2024 |Republika OnlineDirjen Bea Cukai sebut kebijakan tarif cukai masih di bahas oleh DPR
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gandeng Pemkab Malang Berantas Rokok IlegalKepala Kantor Bea Cukai Malang. Gunawan Tri Wibowo mengatakan penindakan peredaran rokok ilegal dilakukan dengan terus mengadakan operasi.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Karimun Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol IlegalBea Cukai Tanjung Balai Karimun, melakukan penegahan terhadap ribuan batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman beralkohol ilegal
Baca lebih lajut »
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Emas, Dirjen Buka SuaraDirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani membenarkan kantornya telah digeledah oleh Kejagung terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha emas pada 2010-2022
Baca lebih lajut »
Tiba Tiba Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Ada Apa?Kantor Bea Cukai digeledah Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan korupsi emas. Hal ini dibenarkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.
Baca lebih lajut »
Kantor Bea Cukai Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Emas, Dirjen Askolani Buka SuaraDirektur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani buka suara terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi emas. Direktur Jenderal...
Baca lebih lajut »