Pengungkapan penyelundupan ini berawal dari pengawasan petugas Bea Cukai Makassar yang sedang bertugas di Pos Lalu Bea Daya.
Joint Operation petugas Bea Cukai Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggagalkan pengiriman barang berupa narkotika psikotropika dan precursor jenis ecstasy lewat Kantor Pos Lalu Bea Daya, Makassar pada .
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman mengungkapkan kronologi penindakan tersebut. “Berawal dari pengawasan petugas Bea Cukai Makassar yang sedang bertugas di Pos Lalu Bea Daya. Pukul 16.30 WITA dilakukan pemeriksaan atas barang kiriman pos. Dari hasil tampilan X-Ray didapati tampilan yang mencurigakan atas barang pada salah satu paket EMS dengan nomor EE 051xxx MY di mana paket tersebut diberitahukan sebagai boneka.
Gusmiadirrahman melanjutkan, pada Sabtu dilakukan control delivery oleh tim gabungan. Pada pukul 20.30 WITA barang tersebut diambil oleh saudara atas nama TIP alias Mike. Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka mengambil barang tersebut atas perintah dari salah satu narapidana di Rutan Gunung Sari atas nama Y sebagai bandar dan pengendali kurir atas nama RF.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Dalam Boneka | Republika OnlinePenyelundupan bermoduskan barang kiriman asal Malaysia dalam bentuk boneka.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 201.900 Batang Rokok IlegaPenindakan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu Kecamatan Tebing Syahbandar dan Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (21/09).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 201.900 Batang Rokok IlegalBea Cukai Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 201.900 batang rokok ilegal. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 35 Ekor Burung dari MalaysiaPelaku merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat, yang mengakui bahwa burung tersebut akan dijadikan hewan peliharaan.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 201 Ribu Rokok Ilegal | Republika OnlineBea Cukai berupaya menekan perederan rokok ilegal dari 7 persen menjadi 3 persen.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai di Berbagai Daerah Makin Ketat Awasi Rokok IlegalHingga September ini jajaran Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara telah mengamankan 20.622.557 batang rokok ilegal, jika dibanding tahun 2018 yang mencapai 2.748.895 batang.
Baca lebih lajut »