Bea Cukai Makassar dukung upaya percepatan penanganan COVID-19 di Sulawesi Selatan melalui berbagai kebijakan yang terkait kepabeanan dan cukai.
Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai Makassar dukung upaya percepatan penanganan COVID-19 di Sulawesi Selatan melalui berbagai kebijakan yang terkait kepabeanan dan cukai, seperti pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk importasi alat perlindungan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 34/PMK.04/2020.
Eva mengatakan bahwa importasi ini dilakukan untuk membantu penanganan penyebaran COVID-19 di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Makassar Fasilitasi Percepatan Impor Alat Perlindungan COVID-19Bea Cukai Makassar memberikan fasilitas percepatan impor alat perlindungan COVID-19. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Merauke Membahas Kebijakan Penyelamatan Sektor Keuangan Dari Pandemi COVID-19Bea Cukai Merauke mengadakan internalisasi terkait kebijakan untuk menyelamatkan sektor keuangan dari pandemi Covid-19 pada Jumat (5/6). BeaCukai
Baca lebih lajut »
Kabar Baik dari Maluku, Bea Cukai Pastikan Peningkatan Ekspor di Tengah Pandemi Covid-19 - Tribun AmbonKabar Baik dari Maluku, Bea Cukai Pastikan Peningkatan Ekspor di Tengah Pandemi Covid-19 via tribunnews
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan Ribuan Masker ke Gugus Tugas COVID-19 SumutMasker tersebut merupakan barang hasil tegahan Bea Cukai Kualanamu yang menjadi Barang Milik Negara. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Satu Keluarga di Jember Positif COVID-19, Berawal dari Klaster Bea CukaiSatu keluarga di Jember, Jatim, dinyatakan positif COVID-19, yang berasal dari klaster bea cukai. Jember
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Makassar Asistensi Eksortir SulselBea Cukai Makassar memanfaatkan kemajuan teknologi melakukan asistensi online kepada eksportir di Sulsel. BeaCukai
Baca lebih lajut »