Bea Cukai Lakukan 89 Penindakan Penyelundupan Baju Bekas

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Lakukan 89 Penindakan Penyelundupan Baju Bekas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Pada kuartal I 2023 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenku) sudah menjalankan 89 penindakan.

dengan perkiraan nilai dari barang hasil penindakan sebesar Rp 3,3 miliar. Kinerja dari sisi penindakan terus dilakukan karena masyarakat harus dilindungi dari berbagai ancaman perdagangan antar negara maupun pelanggaran terhadap Undang Undang Kepabeanan dan Cukai.salah satu yang menjadi sorotan karena banyak industri dalam negeri mengalami tekanan dari berbagai penyelundupanini,” ucap Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta pada Senin .

Di sisi lain Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan permasalahan importasi pakaian bekas ilegal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi pemerintah tertentu saja. Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi antar-berbagai instansi guna menyelesaikan permasalahan dari hulu ke hilir.

“Mulai aspek regulasi dan sosialisasi di Kementerian Perdagangan, pengawasan di daerah perbatasan oleh Bea Cukai, Polairud, dan TNI AL, serta pemeriksaan atas pakaian impor bekas yang dapat dilakukan sampai ke tingkat pengecer atauBea Cukai Musnahkan 5.000 Koli Pakaian Bekas di Batam Nirwala menjelaskan bahwa setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan. Aturan mengenai larangan impor pakaian bekas ilegal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 40 tahun 2022.

“Hal ini sesuai komitmen pemerintah dalam mendorong konsumsi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” kata Nirwala.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Bandara Soetta, Ada Apa?Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Bandara Soetta, Ada Apa?Tiba di Indonesia selepas perjalanan dinas ke AS, Sri Mulyani sidak layanan Bea Cukai Bandara Soetta.
Baca lebih lajut »

PMI Kerap Didiskriminasi dan Dipungli, Pelayanan Petugas Dirjen Bea Cukai di Bandara Jadi SorotanPMI Kerap Didiskriminasi dan Dipungli, Pelayanan Petugas Dirjen Bea Cukai di Bandara Jadi SorotanKinerja pelayanan petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai terus menjadi sorotan. Hal itu terutama berkaitan dengan masih banyaknya keluhan masyarakat pada pelayanan yang diberikan oleh petugas Bea Cukai.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Begadang di Bandara Soetta Demi Hal IniSri Mulyani Begadang di Bandara Soetta Demi Hal IniSri Mulyani melakukan sidak layanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Cek Bea Cukai Soetta Usai Balik dari Amerika SerikatSri Mulyani Cek Bea Cukai Soetta Usai Balik dari Amerika SerikatPeninjauan tersebut dilakukan Menkeu Sri Mulyani untuk memastikan seluruh proses bisnis telah dijalankan oleh Bea Cukai secara profesional.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok IlegalBea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok IlegalTim Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal.
Baca lebih lajut »

Pulang dari AS Sri Mulyani Langsung Sidak Bea Cukai Soetta, Ini HasilnyaPulang dari AS Sri Mulyani Langsung Sidak Bea Cukai Soetta, Ini HasilnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/4) malam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 04:50:28