Bea Cukai Kupang Limpahkan Berkas Pidana Rokok Tanpa Cukai

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Kupang Limpahkan Berkas Pidana Rokok Tanpa Cukai
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

PENYIDIK Pegawai Negeri Sipil Bea Cukai Kupang melaksanakan penyerahan berkas penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang cukai kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Nusa Teng

gara Timur, pada 24 Juni 2019. Tindak pidana itu berupa menyerahkan atau menyediakan untuk dijual, rokok tanpa pita cukai.

''Penyerahan berkas ini merupakan hasil penyidikan terhadap temuan Bea Cukai Kupang atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial S. S menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, I Ketut Suardinaya.

Masih menurut I Ketut, pelimpahan berkas penyidikan tindakan pidana ini berdasarkan aksi penindakan rokok ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai Kupang pada 25 April 2019 lalu. “Bea Cukai Kupang melakukan penindakan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka S karena membawa 740 bungkus rokok merek Daun Djati tanpa dilekati pita cukai dengan menggunakan sepeda motor dan gerobak gandeng yang terjadi di Waikabubak, Sumba Barat, Provinsi NTT,” urai Ketut.

“Setelah ini, berkas penyidikan, tersangka, dan barang bukti yang telah diserahkan akan diproses lebih lanjut sampai dengan pelimpahan perkara ke pengadilan untuk dapat diberikan vonis oleh hakim. Kegiatan penegakan hukum ini nantinya diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal dalam rangka menjaga persaingan usaha agar tetap sehat, menjamin penerimaan negara, serta melindungi masyarakat secara umum,” tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Kupang Melimpahkan Berkas Penyidikan Tindakan Pidana Kasus Cukai RokokBea Cukai Kupang Melimpahkan Berkas Penyidikan Tindakan Pidana Kasus Cukai RokokPenyidik PNS Bea Cukai Kupang menyerahkan berkas penyidikan atas dugaan tindak pidana kasus rokok tanpa dilekati pita cukai kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Sumba Barat, NTT pada tanggal 24 Juni 2019. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Malang dan Pantoloan Selamatkan Kerugian Negara Miliaran RupiahBea Cukai Malang dan Pantoloan Selamatkan Kerugian Negara Miliaran RupiahBea Cukai Malang dan Bea Cukai Pantoloan berhasil mengamankan penerimaan negara hingga miliaran rupiah. Bea Cukai Malang...
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah | Republika OnlineBea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah | Republika OnlinePemusnahan merupakan bentuk nyata Bea Cukai gempur barang ilegal di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Malang dan Pantoloan Selamatkan Musnahkan Jutaan Batang Rokok IlegalBea Cukai Malang dan Pantoloan Selamatkan Musnahkan Jutaan Batang Rokok IlegalBea Cukai terus konsisten dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal di masyarakat sebagai wujud menjalankan tugas sebagai community protector. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gerebek Penjual Vape Ilegal | Republika OnlineBea Cukai Gerebek Penjual Vape Ilegal | Republika OnlineBea Cukai melakukan penindakan di Sukabumi dan Cianjur.
Baca lebih lajut »

Belasan Subaru Sitaan Dilelang Bea Cukai, Mulai Rp 114 JutaanBelasan Subaru Sitaan Dilelang Bea Cukai, Mulai Rp 114 JutaanAda 11 unit Subaru sitaan Bea Cukai yang siap dilelang dalam waktu dekat ini. Harganya mulai dari Rp 115 jutaan. Mau tahu bagaimana cara ikut lelangnya? subaru beacukai via DetikOto
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 20:54:55