Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 379.160 Batang Rokok Ilegal via Mikrobus dan Jasa Ekspedisi

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 379.160 Batang Rokok Ilegal via Mikrobus dan Jasa Ekspedisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 99%

Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan mobil mikrobus pada Selasa, (14/02/23). Amankan 379.160 batang rokok ilegal.

dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2023. Dalam operasi ini Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan mobil mikrobus pada Selasa, .

"Memastikan informasi tersebut, tim segera melakukan penelusuran di sepanjang jalan Jepara-Demak dan jalan Kudus-Demak. Sekitar pukul 01.30 WIB, tim menemukan mobil mikrobus sesuai yang diinformasikan sedang melaju di jalan Kudus-Semarang, tepatnya di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak." ungkap Sandy Hendratmo.

Sebelumnya, Bea Cukai Kudus juga melakukan penindakan terhadap distribusi rokok ilegal menggunakan minibus sekaligus yang ditimbun di sebuah bangunan di wilayah Kabupaten Jepara pada Sabtu lalu. Sebelumnya, sekitar pukul 14.00 WIB, tim memperoleh informasi adanya paket kiriman yang diduga barang kena cukai berupa rokok ilegal dari wilayah Madura. Memastikan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengamatan dan pemeriksaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dirjen Bea Cukai Ungkap Alasan Belum Terapkan Cukai Plastik dan Minuman ManisDirjen Bea Cukai Ungkap Alasan Belum Terapkan Cukai Plastik dan Minuman ManisDirjen Bea Cukai Askolasi mengungkapkan alasan pihaknya belum juga terapkan pungutan cukai plastik dan minuman manis.
Baca lebih lajut »

Cukai Minuman Manis dan Kemasan Plastik Tak Kunjung Diterapkan, Ini Penjelasan Dirjen Bea CukaiCukai Minuman Manis dan Kemasan Plastik Tak Kunjung Diterapkan, Ini Penjelasan Dirjen Bea CukaiDirjen Bea Cukai Askolani buka suara soal kritik DPR ihwal penundaan penerapan bea cukai pada minuman manis dan kemasan plastik.
Baca lebih lajut »

Ada Larangan Ekspor Bahan Mentah, Setoran Bea Keluar Bakal Turun TajamAda Larangan Ekspor Bahan Mentah, Setoran Bea Keluar Bakal Turun TajamDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memperkirakan penerimaan bea keluar turun di 2023.
Baca lebih lajut »

Gandeng Pemda, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan BKC Hingga Soal Rokok IlegalGandeng Pemda, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan BKC Hingga Soal Rokok IlegalBea Cukai terus menjalin sinergi dengan Pemda, salah satunya dalam menyosialisasikan ketentuan BKC hingga upaya memberantas rokok ilegal
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 626.000 Rokok Ilegal, Segini NilainyaBea Cukai Gagalkan Peredaran 626.000 Rokok Ilegal, Segini NilainyaRokok ilegal tersebut berasal dari dua penindakan pada awal 2023.
Baca lebih lajut »

Peran Ditjen Bea Cukai dalam Cegah Rokok Ilegal Perlu DioptimalkanPeran Ditjen Bea Cukai dalam Cegah Rokok Ilegal Perlu DioptimalkanAnggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah meminta Ditjen Bea Cukai untuk menyiapkan roadmap terkait makin maraknya peredaran rokok ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 06:11:46