Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Bawang Merah Ilegal

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Bawang Merah Ilegal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 92%

Barang bukti tindak pidana kepabeanan di bidang impor yang dimusnahkan ialah bawang merah ilegal yang merupakan muatan Kapal KM RAJAWALI GT.15 No. 1985/PPf.

Bea Cukai Kuala Langsa laksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kepabeanan di bidang impor pada Jumat di Dermaga Pangkalan Bea Cukai di Belawan milik Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara.

Penyelundupan bawang merah tersebut berhasil digagalkan oleh tim patroli laut kapal BC-20005 dalam Operasiasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya Tahun 2020. “Hari ini kami musnahkan bawang merah ilegal dengan cara dilindas menggunakan mobil alat berat lalu diangkut dengan truk untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir . Acara berlangsung dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tetap terhindar dari virus Covid-19,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartana.

“Dalam situasi global yang semakin rawan perlu upaya ekstra dan sinergi antar lembaga dalam menjaga kedaulatan negara. Dalam eskalasi peta kerawanan global, wilayah laut Indonesia telah dijadikan area berbagai tindakan kejahatan. Untuk itu perlu penegasan kembali bahwa negara perlu hadir untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara dalam bentuk patroli laut yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, dengan dilakukannya Operasi Patroli Jaring Sriwijaya ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian secara tidak langsung. “Dengan menggagalkan penyelundupan barang ilegal, maka produk yang ada di dalam negeri akan diisi oleh barang-barang legal yang telah melakukan kewajiban pembayaran pajak sehingga secara tidak langsung akan mendorong perekonomian di Indonesia,” tegas Tri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai 2020Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai 2020Kantor Pusat Bea Cukai mengeluarkan pengumuman tiga besar pemenang KPT di tingkat Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Tegal meraih juara KPT bersama dua kantor lainnya.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai Terbaik Ketiga 2020Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai Terbaik Ketiga 2020Kantor Bea Cukai Tegal meraih peringkat ketiga kantor pelayanan terbaik (KPT) dalam sebuah ajang yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan secara bertahap di tingkat eselon I. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan NarkobaBea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan NarkobaBea Cukai mencatat adanya perubahan tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkoba untuk memasukkan barang ke Indonesia.
Baca lebih lajut »

Empat Kantor Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Barang IlegalEmpat Kantor Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Barang IlegalPada Rabu (17/06), Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa rokok, minuman keras, cairan vape, dan tembakau iris ilegal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba | Republika OnlineBea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba | Republika OnlineBea Cukai menemukan tren pengiriman narkoba dengan jasa ekspedisi di masa pandemi
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan KPT Ketiga 2020 | Republika OnlineBea Cukai Tegal Raih Penghargaan KPT Ketiga 2020 | Republika OnlineOTL Bea Cukai menilai dengan lakukan wawancara acak ke pegawai di Tegal
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:42:11