Bea Cukai Kepri Tindak 2 Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 Miliar

Bea Cukai Berita

Bea Cukai Kepri Tindak 2 Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Hasil penindakan pertama telah dilepasliarkan pada 15 Oktober 2024 di Perairan Anak Kenipan Batu Karimun

PENAMBAHAN nomenklatur kementerian dan lembaga pada postur kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dinilai membuat anggaran pendapatan dan belanja negara semakin boros., Bea Cukai Batam, dan Direktorat P2 Bea Cukai, dengan Bareskrim Polri, Lantamal IV dan Bakamla RI gagalkan dua kali penyelundupan ratusan ribuke luar perairan Indonesia. Kedua penindakan dilakukan Bea Cukai masing-masing di Perairan Berakit pada 14 Oktober 2024 dan di Perairan Tandur pada 25 Oktober 2024.

Cepat Tanggap Tindak Lanjuti Laporan Kru Kapal Niaga, Bea Cukai dan BNN Ungkap Upaya Penyelundupan Sabu di Perairan Kepri Kemudian, untuk menjaga kelestariannya kini seluruh benih bening lobster telah dilepasliarkan di dua Lokasi berbeda. Hasil penindakan pertama telah dilepasliarkan pada 15 Oktober 2024 di Perairan Anak Kenipan Batu, Karimun, sedangkan hasil penindakan kedua telah dilepasliarkan pada hari yang sama, 25 Oktober 2024 di Perairan Karimun.

Rudi berharap, sentuhan tangan Prabowo - Gibran mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah. Khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Kepri Tindak Dua Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 MiliarBea Cukai Kepri Tindak Dua Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 MiliarBerita Bea Cukai Kepri Tindak Dua Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 Miliar terbaru hari ini 2024-10-28 16:40:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kepri Tindak Dua Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 MiliarBea Cukai Kepri Tindak Dua Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 MiliarNilai barang pada penindakan pertama sebesar Rp23,8 miliar, sementara penindakan kedua bernilai Rp19,2 miliar. Total seluruhnya mencapai Rp43 miliar.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Semarang Tindak Truk Pengangkut Jutaan Batang Rokok Tak Berpita CukaiBea Cukai Semarang Tindak Truk Pengangkut Jutaan Batang Rokok Tak Berpita CukaiLanjutkan tren positif dalam Operasi Gempur II tahun 2024, tim penindakan Bea Cukai Semarang gagalkan distribusi pengiriman jutaan batang rokok ilegal.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Polos Senilai Satu Miliar Rupiah di SemarangBea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Polos Senilai Satu Miliar Rupiah di SemarangTim penindakan Bea Cukai Semarang menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang digelar pada Kamis (17/10).
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tindak 100 Buah Kosmetik Impor Merek Brilliant SkinBea Cukai Tindak 100 Buah Kosmetik Impor Merek Brilliant SkinKanwil Bea Cukai Sulbagtara menindak 10 koli atau 100 buah kosmetik eks impor tanpa dokumen kepabeanan bermerek “Brilliant Skin” di Pelabuhan Calaca, Kota Manado.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok IlegalBea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok IlegalBea Cukai Kudus menindak sarana pengangkut yang memuat 431.400 batang rokok yang diduga ilegal di Jalan Raya Pati-Kudus, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:39:46