Bea Cukai Juanda Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Melalui Pengawasan di Kantor Pos | Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Juanda Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Melalui Pengawasan di Kantor Pos | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Bea Cukai Juanda berkolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Memasuki Pertengahan tahun 2023, Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal berskala nasional. Operasi efektif dimulai sejak tanggal 15 Mei dan akan terus berlanjut di tahun 2023 ini. Operasi Gempur dimaksudkan untuk menekan peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga Tidak hanya melakukan pengawasan dan penegahan, petugas Bea Cukai juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman rokok ilegal. Dalam kurun waktu 24 - 31 Mei 2023, Tim Bea Cukai Juanda dan Kanwil Bea Cukai Jatim I sukses melakukan delapan kali penindakan.

Atas penindakan yang dilakukan, Tim berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 212.424.237. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Juanda untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Himawan menambahkan terdapat empat ciri rokok ilegal, yaitu, rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, dan rokok dengan pita cukai berbeda .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Terkait Korupsi Impor EmasKejagung Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Terkait Korupsi Impor EmasKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca lebih lajut »

KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu WaktuKPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu WaktuKPK menegaskan terus mencari bukti dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penahanan untuknya pun tinggal menunggu waktu.
Baca lebih lajut »

KPK Pastikan Bakal Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi PramonoKPK Pastikan Bakal Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi PramonoKPK memastikan bakal segera menahan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di BatamKPK Geledah Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di BatamKPK menggeledah rumah mewah eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di Batam, Selasa (6/6/2023).
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di BatamKPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di BatamKPK tengah menggeledah rumah mewah milik mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Batam.
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di BatamKPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di BatamKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Kepualau Riau, Selasa (6/6/2023).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 09:11:23