Truk tersebut mengangkut barang berupa potongan kain dan perca dari PT JIT, perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB), tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Bea Cukai Kudus berhasil menindak dua mobil truk tronton yang mengangkut tekstil dari kawasan berikat tanpa dilengkapi dokumen sah di Jalan Pecangaan-Damaran Pulodarat, Jepara pada Rabu .
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng DIY, Moch Arif Setijo, mengungkapkan kronologi penindakan yang bermula dari informasi intelijen tentang akan adanya pengeluaran barang dari perusahaan penerima fasilitas KB, PT JIT berupa potongan kain dengan modus pengeluaran limbah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai 2020Kantor Pusat Bea Cukai mengeluarkan pengumuman tiga besar pemenang KPT di tingkat Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Tegal meraih juara KPT bersama dua kantor lainnya.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan Kantor Pelayanan Bea Cukai Terbaik Ketiga 2020Kantor Bea Cukai Tegal meraih peringkat ketiga kantor pelayanan terbaik (KPT) dalam sebuah ajang yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan secara bertahap di tingkat eselon I. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba | Republika OnlineBea Cukai menemukan tren pengiriman narkoba dengan jasa ekspedisi di masa pandemi
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tegal Raih Penghargaan KPT Ketiga 2020 | Republika OnlineOTL Bea Cukai menilai dengan lakukan wawancara acak ke pegawai di Tegal
Baca lebih lajut »
Empat Kantor Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Barang IlegalPada Rabu (17/06), Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa rokok, minuman keras, cairan vape, dan tembakau iris ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan NarkobaBea Cukai mencatat adanya perubahan tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkoba untuk memasukkan barang ke Indonesia.
Baca lebih lajut »