Pelaku menjalankan aksi modusnya dengan menyamarkan tampilan nama barang
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI--Bea Cukai Jambi berhasil mengungkap modus baru penjualan rokok ilegal yang memanfaatkan marketplace sebagai media transaksi jual beli selama masa pandemi.
Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak jasa kiriman dan ekspedisi, akhirnya Bea Cukai Jambi berhasil menegah dan memeriksa sarana pengangkut berupa minibus beserta satu orang sopir dan satu orang penumpang yang hendak melakukan pengiriman barang ke perusahaan jasa kiriman dan ekspedisi di Kota Jambi.
Saat penindakan berlangsung, ditemukan juga beberapa barang pendukung lainnya seperti plat nomor kendaraan palsu, senjata tajam berupa badik, buku catatan pengiriman rokok ilegal, serta identitas pelaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Musisi dan Pelaku Jasa Hiburan Gulung Tikar, Alat Musik di Lelang di Pinggir JalanPuluhan pelaku usaha hiburan dan musisi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pagi tadi menggelar aksi lelang peralatan usaha di pinggir jalan Jumat (13/8/2021). Tak...
Baca lebih lajut »
Kesiapan Resto dan Pelaku Wisata di Bandung Barat |Republika OnlinePelonggaran PPKM level 4 diharapkan dapat membangkitkan perekonomian.
Baca lebih lajut »
Dirut BRI Ajak Pelaku UMKM Jadi Lokomotif Kebangkitan Ekonomi IndonesiaSelama pandemi ini, BRI telah melakukan restrukturisasi kredit UMKM yang akumulasinya telah mencapai 231,5 triliun kepada lebih dari 3 juta nasabah. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Dengar Curhatan Para Pelaku UMKM di Klaten, Airlangga Minta Menperin Bantu Peralatan ProduksiMenko Airlangga mendengarkan aspirasi pelaku usaha, yang ingin didukung oleh pemerintah dalam bentuk peralatan dan izin BPOM agar usahanya terus berkembang. MenkoAirlanggaHartarto
Baca lebih lajut »
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Lubuk Baja Saat Hendak Menjual Hasil CurianPolsek Lubuk Baja menangkap dua pelaku curanmor, Sabtu (14/8/2021). Mereka yakni AAS (27) warga Kavling Lama Batuaji dan RK (32) yang juga warga Kavling Lama Batuaji....
Baca lebih lajut »
Keluarga Ungkap Dokter Pelaku Pembakaran Ruko di Tangerang Minta Rp 300 JutaMA saat ini mengandung buah hubungan terlarangnya dengan Lionardo.
Baca lebih lajut »