Petugas mengamankan 848 ribu batang rokok sigaret kretek mesin tanpa pita cukai.
REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Bea Cukai Jember gagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 848 ribu batang, pada Jumat . Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya tempat penyimpanan rokok yang diduga tanpa dilekati pita cukai di daerah Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jember, Sardiyanto mengungkapkan untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Jember pun melancarkan aksi surveillance di lokasi dimaksud."Dari hasil surveillance, petugas mengamankan seseorang berinisial ALN, yang diketahui menimbun rokok polos di dalam bangunan tersebut," ujarnya.
Baca Juga Dari penindakan ini, petugas mengamankan 848 ribu batang rokok sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang bukti berupa rokok ilegal yang disita petugas sebesar Rp 1.170.240.000 dan diketahui nilai kerugian negara sebesar Rp 632.608.000. Pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Jember.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat jika memiliki informasi terkait peredaran rokok ilegal agar dapat menginformasikan kepada Bea Cukai. Karena, selain melanggar hukum dan membahayakan masyarakat, rokok ilegal juga merugikan produsen dan pedagang rokok legal," tegas Sardiyanto.
Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Jambi Gagalkan Peredaran 2 Juta Batang Rokok Ilegal dengan Kerugian Mencapai Rp1,9 MBea Cukai Jambi berhasil melakukan penindakan rokok ilegal di wilayah Provinsi Jambi selama pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024. Hasilnya sangat signifkan dan memuaskan
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Peredaran 354 Ribu Rokok Ilegal yang Diangkut Mobil di Tol PalikanciJPNN.com : Bea Cukai Cirebon menindak ratusan ribu rokok ilegal yang diangkut sebuah mobil saat melintas di Tol Palikanci pada Senin (26/8)
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Rokok IlegalPetugas Bea Cukai Surakarta berhasil mengamankan 454 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari sebuah rumah tinggal di Karanganyar. Nilai barang rokok ilegal mencapai Rp628,22 juta dengan kerugian negara sebesar Rp435,80 miliar.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di KaranganyarJPNN.com : Petugas Bea Cukai Surakarta menggagalkan peredaran rokok ilegal senilai ratusan juta di Kabupaten Karanganyar, begini kronologinya
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok IlegalBea Cukai Jember melakukan penggerebekan salah satu tempat penyimpanan rokok ilegal di daerah Bangsalsari, Kabupaten Jember. Di dalamnya ditemukan sebanyak 848 ribu.
Baca lebih lajut »
Ini Wujud Komitmen Kanwil Bea Cukai Aceh Berantas Peredaran Rokok Ilegal di IndonesiaJPNN.com : Kanwil Bea Cukai Aceh wujudkan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia melalui kegiatan pemusnahan
Baca lebih lajut »