Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendukung langkah Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan ekspor ore nikel ilegal ke China.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendukung langkah Komisi Pemberantan Korupsi untuk mengusut kasus dugaan ekspor ore nikel ilegal ke China. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani saat merespons temuan KPK terkait hal tersebut.
Pada 2022, tepatnya dari Januari sampai Juni 2022, ada selisih nilai ekspor mencapai Rp 3.152.224.595.488,55 . Dari periode 2020 hingga Juni 2022 ini secara keseluruhan ada selisih nilai ekspor ore nikel mencapai Rp 14.513.538.686.979,60 . Sebelumnya, DJBC menyatakan telah melakukan penelusuran untuk menemukan bukti-bukti pengiriman nikel secara ilegal ke China. Dari hasil penelusuran DJBC menemukan ada penyelundupan nikel yang sudah terkirim selama dua tahun yakni di 2021-2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Geger Penyelundupan Nikel Ilegal ke China, Bea Cukai Kantongi Barang BuktiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya ekspor ilegal bijih nikel ke China dari Indonesia.
Baca lebih lajut »
Ribuan Pil Ekstasi dari Belanda Diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-HattaRibuan pil ekstasi yang dibungkus dalam beberapa paket, berhasil diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta
Baca lebih lajut »
KPK Disorot karena Pungli dan Ulah Pegawainya, Firli Janji Tindak TegasSebelumnya, Dewas mengungkap ada praktek pungli di rutan KPK yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Baca lebih lajut »
Kasus Pelanggaran Etik hingga Pungli, Integritas KPK Jadi Sorotan Publik!Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan, pungli di rutan KPK diduga telah terjadi sejak tahun 2018.
Baca lebih lajut »
KPK: Tak Benar Eks Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto Miliki Rekening GendutKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto soal miliki rekening gendut tidak benar.
Baca lebih lajut »
Jubir KPK: Transaksi Janggal Mantan Pegawai Tidak Berkaitan dengan KPKKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Tri Suhartanto kembali ke Polri lantaran memang masa tugasnya telah berakhir bukan karena permasalahan KPK.
Baca lebih lajut »