Media sosial sempat diramaikan soal isu alur barang bawaan penumpang ke luar negeri ayang prosesnya disebut-sebut seperti dipersulit karena harus melapor pihak Bea Cukai.
Merespons hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui unggahan di akun X pribadinya, @prastow menjelaskan kembali soal polemik
Melalui praktik selama ini dengan risk management yang diterapkan, kata dia, Kantor Bea Cukai sangat selektif dalam menentukan barang yang memerlukan deklarasi. Terlebih, lanjutnya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke LN, dan perjalanan dapat dilakukan dengan baik dan nyaman.
Yustinus berharap keterangan ini dapat membuat warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri untuk menjalankan aktivitas dengan baik dan lancar. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencabut 2.051 IUP dari target sebanyak 2.078 IUP. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 585 pencabutan IUP pun akhirnya dibatalkan.
Sejumlah artikel menarik perhatian pembaca VIVA.co.id, sepanjang Sabtu 23 Maret 2024. Dari 6 negara dengan angkatan laut terkuat di dunia, hingga pernikahan Habib Rizieq. Pembalap Aprilia Racing, Maverick Vinales menjadi yang tercepat pada sesi sprint race MotoGP Portugal, Sabtu 23 Maret 2024. Marc Marquez sukses rebut podium kedua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kantor Bea Cukai Fakfak Dituding Berdiri di Atas Lahan Orang, Ini Kata KemenkeuKantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Fakfak, Papua dikabarkan berdiri di atas tanah orang lain tanpa sewa yang punya sejak 40 tahun.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan kepada UMKM Agar Bisa Ekspor Produk TerbaiknyaUntuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, dua kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Makassar tak henti mengasistensi para pelaku UMKM berpotensi ekspor hingga dapat merealisasikan ekspor produknya.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas Gudang Berikat Produsen Baja Ringan PT BLKPKepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I Syuhadak mengatakan, PT BLKP mendapatkan izin tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I
Baca lebih lajut »
Produsen Baja Ringan Ini Resmi Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat dari Bea CukaiJPNN.com : Kanwil Bea Cukai Jatim I resmi menerbitkan izin fasilitas gudang berikat kepada PT BLKP, produsen baja ringan yang berlokasi di Sidoarjo
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Gudang Berikat Produsen Baja RinganBLKP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur bahan bangunan, khususnya produk baja ringan berbahan baja lapis.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jakarta Beri Izin Perlakuan Tertentu ke Epson IndonesiaKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu kepada PT Indonesia Epson Industry.
Baca lebih lajut »