Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

News Berita

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan
EkonomiSepakbolaKhazanah
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 57%
  • Publisher: 63%

Saat pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus narkotika jenis sabu-sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, BELAWAN -- Kerja sama antara Bea Cukai Belawan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam Operasi Patma Bersinar 2024 temukan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di sebuah sampan nelayan. Penindakan narkotika ini terlaksana di Perairan Belawan, tepatnya di Muara Kuala Deli, Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada 26 Oktober 2024.

Baca Juga Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dan menyelidiki lokasi dimaksud, hingga akhirnya menemukan sampan dengan ciri-ciri yang sesuai. Petugas berupaya menghentikan laju sampan dan menangkap tiga pelaku yang mencoba melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut. Dalam pengejaran, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya meloloskan diri.

Selain barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan satu unit sampan nelayan dan sebuah telepon seluler milik pelaku. Adapun tersangka yang berhasil ditangkap ialah A yang merupakan nelayan asal Kampung Nelayan Indah, Medan Labuhan, sedangkan dua pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke arah pantai dan saat ini masih dalam pengejaran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan NelayanBea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan NelayanKerja sama Bea Cukai dan Polda dalam Operasi Patma Bersinar 2024 temukan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di sebuah sampan nelayan.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai dan Polda Banten Amankan 2,4 Juta Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan MerakBea Cukai dan Polda Banten Amankan 2,4 Juta Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan MerakSinergi antara Bea Cukai Merak dan Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 24 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat 811
Baca lebih lajut »

Peternak Keluhkan Susu Impor Bebas Bea Masuk, Ini Penjelasan Anak Buah Sri MulyaniPeternak Keluhkan Susu Impor Bebas Bea Masuk, Ini Penjelasan Anak Buah Sri MulyaniDirektur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani merespons tentang pembebasan bea masuk bagi susu impor.
Baca lebih lajut »

Kunjungi Tiga Perusahaan, Bea Cukai Bahas Rekordasi HKI dan Peningkatan Layanan PublikKunjungi Tiga Perusahaan, Bea Cukai Bahas Rekordasi HKI dan Peningkatan Layanan PublikBea Cukai, melalui dua unit vertikalnya yakni Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Ambon laksanakan kegiatan Customs Visit Customers (CVC).
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan Smartphone Ilegal Modus Kompartemen Palsu di RiauBea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan Smartphone Ilegal Modus Kompartemen Palsu di RiauKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 unit smartphone.
Baca lebih lajut »

Dua Kantor Bea Cukai Ini Kompak Gempur Rokok IlegalDua Kantor Bea Cukai Ini Kompak Gempur Rokok IlegalDua kantor Bea Cukai, yakni Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Bojonegoro kompak gempur rokok ilegal di daerah pengawasannya masing-masing bulan Oktober dan November 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:47:00