JPNN.com : Bea Cukai bersama sejumlah pemangku kepentigan terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai bersama sejumlah pemangku kepentigan terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“IHT menjadi salah satu kunci penggerak ekonomi di Jawa Timur. IHT tidak hanya memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah, utamanya di sektor padat karya sigaret kretek tangan ,” ujar Agus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan IniJPNN.com : Bea Cukai melalui unit vertikalnya bersinergi dengan pemda menegakkan hukum di bidang cukai melalui sosialisasi dengan memanfaatkan DBH CHT
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Amankan Rokok Ilegal di JakartaPetugas telah lakukan 13 kali penindakan dan mengamankan 4.077.248 rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Bersinergi dengan APH Lainnya, Bea Cukai Amankan Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai PalsuPetugas mengamankan 2.940 karton MMEA. Diperkirakan nilai barang bukti tersebut 17,64 miliar rupiah dan estimasi kerugian negara sebesar 4,02 miliar rupiah.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Parepare dan Pemda Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil TembakauDalam rangka mewujudkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang optimal, Bea Cukai berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »
Bekerja Sama dengan Pemda, Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Kehumasan dan Pelayanan PublikKolaborasi diharapkan mampu mendorong peningkatan pemahaman masyarakat.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai dan Pemda optimalkan pemanfaatan DBHCHT untuk penegakan hukum khususnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal
Baca lebih lajut »