Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dicopot dari jabatannya pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Ditjen Bea dan Cukai pun mendukung proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Hasil penetapan tersangka ini pun menurut Nirwala telah sejalan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terhadap Andhi beberapa waktu lalu
Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat. Nirwala memastikan, Ditjen Bea Cukai juga akan menindak lebih lanjut sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. Menurutnya, Ditjen Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka GratifikasiBREAKING NEWS KPK menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi. Ada transaksi dalam jumlah besar seperti di kasus Rafael Alun.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Dugaan GratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di BogorKPK menyebut telah menggeledah rumah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dalam proses pengumpulan bukti
Baca lebih lajut »
Lihat Lagi Sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Resmi TSKKPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka. Andhi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Rincian Harta Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi TersangkaAndhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 23 Februari 2023 untuk periodik 2022. Tercatat Andhi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,87 miliar.
Baca lebih lajut »