Bea Cukai: Bisnis Jastip Sudah Masuk Fase Mengkhawatirkan

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai: Bisnis Jastip Sudah Masuk Fase Mengkhawatirkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Praktik jastip tak hanya merugikan negara tetapi juga pelaku usaha berizin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menilai jasa titipan barang dari luar negeri semakin berkembang. Sebelumnya, jastip hanya dilakukan antarteman atau keluarga yang menitip untuk membelikan barang dengan maksimal 500 dolar atau sekira Rp 7 juta per penumpang. Namun kini, kata Heru, banyak pelaku jastip mengakali aturan tersebut dengan memecah barang pesanan kepada beberapa penumpang atau modus splitting.

Baca Juga Heru menilai praktik jastip seperti ini tidak hanya merugikan negara dan pelaku usaha berizin, melainkan juga konsumen. Pasalnya, usaha jastip seperti itu akan menyulitkan konsumen saat terjadi hal-hal negatif seperti penipuan, barang yang tidak sesuai, atau hilang. Oleh karenanya, Heru meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terbuai dengan harga yang relatif lebih murah dari jastip. Toh, kata Heru, konsumen jastip biasanya memiliki daya beli yang baik mengingat barang-barang jastip biasanya merupakan barang-barang dengan brand bernilai cukup tinggi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Tindak 422 Jastip Hingga Akhir September | Republika OnlineBea Cukai Tindak 422 Jastip Hingga Akhir September | Republika OnlineHak negara yang berhasil diselamatkan dari modus jastip mencapai Rp 4 miliar.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Amankan Jastip Modus Splitting dari BelandaBea Cukai Amankan Jastip Modus Splitting dari BelandaBarang jastip yang diamankan berupa tas, sepatu, kosmetik, perhiasan dan iPhone
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Ungkap Berbagai Modus Jastip Barang Impor | Republika OnlineBea Cukai Ungkap Berbagai Modus Jastip Barang Impor | Republika OnlineMetode splitting mengakali batas nilai pembebasan sebesar 500 dolar AS per penumpang.
Baca lebih lajut »

Jastip Kian Menjamur, Bea Cukai Jaring 140 Ribu Barang IlegalJastip Kian Menjamur, Bea Cukai Jaring 140 Ribu Barang IlegalBarang tersebut merupakan barang ilegal yang didatangkan dengan modus jasa titipan (jastip/splitting).
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Minta Usaha Jastip Ikuti Aturan | Republika OnlineBea Cukai Minta Usaha Jastip Ikuti Aturan | Republika OnlinePraktik usaha jastip memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Soetta tindak jastip metode splittingBea Cukai Soetta tindak jastip metode splittingDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil melakukan penindakan terhadap ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-25 01:40:49