Bea Cukai Beri Waktu 90 Hari pada Importir untuk Reekspor Limbah Plastik B3

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Beri Waktu 90 Hari pada Importir untuk Reekspor Limbah Plastik B3
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Bea Cukai Batam memberi tenggat waktu 90 hari bagi empat importir untuk mengekspor kembali kontainer limbah plastik yang mengandung B3. ReeksporLimbahPlastikB3

JPNN.COM / Daerah / Kep. Riau / Bea Cukai Beri Waktu 90 Hari pada Importir untuk Reekspor Limbah... Jumat, 05 Juli 2019 – 20:05 WIB jpnn.com, BATAM - "Tenggatnya sesuai ketentuan paling lambat 90 hari dari tanggal pemasukan, harus direekspor," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Sumarna, Kamis . Bea Cukai Batam akan membantu importir untuk kegiatan reekspor ini.

Polisi Klaim Dua Korban Tewas Aksi 21-22 Mei Ditembak dari Jarak Dekat Reekspor sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 yang mengatur bahwa importir wajib mengekspor kembali limbah plastik B3 dan yang tercampur sampah. Adapun keempat importir yang diminta mengekspor kembali kontainer limbah plastik yang mengandung B3 antara lain PT Arya Wiraraja Plastikindo, PT Royal Citra Bersama, PT Tan Indo dan PT Hong Tay.

.display-none{ display:none; } TAGS Reekspor Limbah Plastik B3 limbah plastik Batam Berita Terkait Sponsored Content loading... .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usut Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Periksa Dua Pihak SwastaUsut Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Periksa Dua Pihak SwastaDalam kelanjutan pengusutan tipikor pengadaan kapal patroli Bea Cukai dan KKP, KPK periksa dua manajer dari PT DRU hari ini.
Baca lebih lajut »

Terima Pansus DPR, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Bahas Permasalahan PertembakauanTerima Pansus DPR, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Bahas Permasalahan PertembakauanKakanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Parjiya bersama pimpinan PT Pura Group dan Pemda Kudus menerima kunjungan kerja Pansus RUU tentang Pertembakauan. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Juanda Tangkap Pembawa Sabu dalam Lipatan BajuBea Cukai Juanda Tangkap Pembawa Sabu dalam Lipatan Baju
Baca lebih lajut »

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Bahas Pertembakauan dengan DPRKanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Bahas Pertembakauan dengan DPR
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lipatan Baju : Okezone NewsBea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lipatan Baju : Okezone NewsTim Bea Cukai Juanda menggagalkan upaya penyelundupan sabu melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda pada 27 Juni 2019 - News - Okezone News
Baca lebih lajut »

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Bahas Permasalahan Pertembakauan dengan DPR : Okezone NewsKanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Bahas Permasalahan Pertembakauan dengan DPR : Okezone NewsPermasalahan pertembakauan sangat kompleks banyak yang harus dipertimbangkan mulai dari tembakaunya hingga faktor kesehatan - News - Okezone News
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 15:13:04