JPNN.com : Bea Cukai memberikan pembebasan bea masuk peralatan dan bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan, simak syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi, salah satunya dengan melakukan penyederhanaan proses bisnis dalam kegiatan importasi peralatan dan bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan .
?“Dengan berlakunya PMK nomor 32 tahun 2024, maka aturan sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, Kamis . Objek penerima fasilitas, meliputi peralatan, yaitu instalasi, mesin dan permesinan, serta perlengkapan dan bagiannya untuk pemantauan, pemrosesan, dan/atau pemanfaatan limbah.
Bea Masuk Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto PMK Nomor 32 Tahun 2024 Impor Importir Pencemaran Lingkungan Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Benih, Tolong Dipahami!JPNN.com : Ini penjelasan Bea Cukai soal aturan baru pembebasan bea masuk atas impor bibit & benih untuk pengembangan industri pertanian, perikanan, dan
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran LingkunganAda beberapa pokok perubahan yang harus diketahui oleh importir antara lain objek dan subjek penerima fasilitas adanya pihak ketiga dan syarat permohonan penerbitan fasilitas
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran LingkunganJakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi, salah ...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan untuk Mencegah Pencemaran LingkunganBea Cukai Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan, yang resmi berlaku pada tanggal 04 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »
Ribuan Ban Motor Bekas Disita Bea Cukai Sumatera Utara Bersama Bea Cukai Teluk NibungBea Cukai Sumatera Utara bersama Teluk Nibung menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ribuan ban motor bekas lantaran tak penuhi ketentuan kepabean.
Baca lebih lajut »
Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Total penerimaan sebesar Rp134,2 triliun atau 41,8 persen dari target,sektor bea masuk dan bea keluar tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya
Baca lebih lajut »