Berita Bea Cukai Bengkulu Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 4,89 Miliar terbaru hari ini 2024-11-18 15:21:08 dari sumber yang terpercaya
Jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp 4,89 miliar berhasil disita dan ditindak petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu. Barang milik negara penindakan Kantor Bea Cukai Bengkulu ini diamankan sejak periode Agustus 2023 hingga September 2024.
Secara menjabarkan, rokok berbagai merk ini berjumlah 3.311.440 batang dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 854 liter. Pada Chemical Industry Invesment Summit atau gelaran puncak investasi industri kimia di Indonesia 2024 yang digelar di Pullman Central Park Jakarta pada Senin . Jajaran Kodim 0832/South Surabaya menggelar aksi tanam pohon di Pemukiman Jelidro, Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri, sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang bertema Menyatu dengan Alam.
Terpopuler: Pratama Arhan Jadi Sorotan Penuh Media Jepang, hingga Psikolog Bongkar Penyebab Perubahan Drastis Putri Anne Usai Bercerai dari Arya Saloka
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini KronologinyaJPNN.com : Mochamad Syuhadak membeberkan kronologi penindakan yang dilakukan Bea Cukai di Jatim yang berhasil menyita ribuan karton miras ilegal dan pita cu
Baca lebih lajut »
Debat Putaran Pertama Pilgub BengkuluPasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu mengikuti debat putaran pertama di Kota Bengkulu Bengkulu
Baca lebih lajut »
Razia Toko Grosir, Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam Sita 15 Ribu Batang Rokok IlegalBerita Razia Toko Grosir, Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam Sita 15 Ribu Batang Rokok Ilegal terbaru hari ini 2024-11-01 13:21:56 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Luwuk Sita 52.200 Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp38 JutaBea Cukai Luwuk berhasil menindak 2610 bungkus atau 52200 batang rokok yang diduga ilegal di Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan pada Jumat 811
Baca lebih lajut »
Rugikan Negara Hingga Rp.15.874.595.902 Bea Cukai Sita 16 Juta Batang Rokok Sepanjang 2024Selain rokok ilegal bea cukai sulbagsel juga melakukan penindakan berupa BPH sebanyak 4.515 liter dengan nilai barang sekitar Rp1.491.753.506 dan potensi kerugi
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Semarang Sita 736.000 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur IITim penindakan Bea Cukai Semarang berhasil menindak 736000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang berlangsung pada Kamis 1710
Baca lebih lajut »