JPNN.com : Dorong percepatan layanan demi investasi, Bea Cukai Bekasi meresmikan kawasan berikat mandiri PT LG Electronics Indonesia
jpnn.com, CIBITUNG - Bea Cukai Bekasi meresmikan kawasan berikat mandiri PT LG Electronics Indonesia pada Senin .Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti dan Presiden Direktur PT LGEIN Mr Kun Ji Park.
Baca Juga:Pemberian fasilitas kawasan berikat mandiri kepada PT LGEIN ini menambah jumlah penerima fasilitas serupa menjadi 32 perusahaan. Pemberian fasilitas kawasan berikat mandiri diberikan secara selektif kepada pengguna fasilitas kawasan berikat yang telah memenuhi persyaratan yang ketat. Melalui percepatan layanan dan efektivitas pengawasan diharapkan dapat memberi multiplier effect pada peningkatan kecepatan logistik dan efisien waktu layanan.Kepala Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan harapannya agar PT LGEIN bisa menjadi role model atau acuan bagi perusahaan lainnya di wilayah kerjanya dalam menjalankan fasilitas yang telah diberikan, termasuk di dalamnya sebagai perusahan authorized economic operator .
Bea Cukai Bekasi PT LG Electronics Indonesia Ekspor Investasi Bea Cukai Cibitung
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pejabat Bea Cukai yang Dilaporkan ke Kemenkeu Dibebastugaskan!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dibebastugaskan Pernah Gantikan Eko DarmantoDirektorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: Peti Jenazah dan Abu Jenazah dari Luar Negeri Bebas Bea MasukBea Cukai menyatakan importasi peti jenazah dari luar negeri tidak dikenakan bea masuk. Selain peti jenazah, abu jenazah dari luar negeri juga dibebaskan dari bea masuk.
Baca lebih lajut »
Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk 30 Persen Karena Dianggap Barang Mewah, Begini Klarifikasi Bea CukaiBerita Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk 30 Persen Karena Dianggap Barang Mewah, Begini Klarifikasi Bea Cukai terbaru hari ini 2024-05-14 08:21:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia Tidak Dipungut Bea MasukRamai di media sosial X terkait importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut dipungut bea masuk sebesar 30%.
Baca lebih lajut »