Bea Cukai bebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor alkes sebesar Rp 1,62 T di masa pandemi. DitjenBeaCukai
jpnn.com, JAKARTA - Dukungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terhadap pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19, diberikan dengan membebaskan bea masuk untuk alat kesehatan . Data yang diperoleh dari Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu menyebutkan, hingga Agustus 2020, realisasi pemberian fasilitas untuk percepatan pelayanan impor dan menjaga stabilitas harga alkes tersebar di berbagai sektor.
Fasilitas yang diberikan dari skema tersebut berupa pembebasan BM, tidak dipungut PPN, dan dikecualikan dari pungutan PPh 22 Impor. Dengan rincian pembebasan BM sebesar Rp 610.677.300.624, tidak dipungut PPN sebesar Rp 683.026.009.983, dan dikecualikan dari pungutan PPh 22 sebesar Rp 333.753.855.567. Penerima fasilitas pembebasan BM dan PDRI paling banyak menggunakan skema PMK 34. Hingga 19 Agustus 2020, nilai fasilitas dengan skema PMK 34 mencapai Rp 1,18 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Bogor Dorong Perusahaan Kawasan Berikat Ekspor Produk Dalam NegeriShirly Effendy mengungkapkan Ekspor Air Purifier ini merupakan wujud implementasi strategi pengembangan produk dan perluasan pasar SCNP dalam menghadapi pasar global. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea cukai musnahkan barang hasil kejahatan senilai Rp 3 miliarANTARA - Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur II memusnahkan sejumlah barang-barang hasil kejahatan senilai Rp 3 miliar. Dari pemusnahan ini potensi kerugian negara ...
Baca lebih lajut »
Komandan Kodim 1701/Jayapura Kunjungi Kantor Bea Cukai | Republika OnlineDandim 1701/Jayapura dan Kasiops Kasrem 172/PWY Abepura siap mendukung Bea Cukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Imigrasi Kupang Jaga Perbatasan di Oepoli | Republika OnlineKedua lembaga tersebut mensosialisasikan tugas dan fungsinya ke masyarakat setempat
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan TNI AD Gagalkan Penyelundupan Tekstil Rp13,6 M | Republika OnlineBarang bukti diamankan di kantor bea Cukai Riau untuk diproses lebih lanjut
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gandeng TNI, Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 13,6 MiliarOperasi Bea Cukai bersama TNI AD di perairan Kepulauan Meranti, Riau, gagalkan penyelundupan tekstil dari Malaysia. BeaCukai
Baca lebih lajut »