BEA Cukai Batam kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak penyelundupan rokok ilegal Pada Jumat 035 sebuah kapal cepat high speed craft yang membawa 184 ribu batang rokok
berhasil diamankan di perairan Pulau Buaya, Kepulauan Riau. Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya pengangkutan barang kena cukai secara ilegal.
"Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan asas ultimum remedium, hukuman pidana dipertimbangkan sebagai opsi terakhir," jelas Evi. Asas ini hanya berlaku untuk pelanggaran tertentu seperti perizinan, pengeluaran barang kena cukai, dan pelanggaran terkait pita cukai.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah kamar di Apartemen Queen Victoria, Batam, pada Senin malam, 27 Mei 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok IlegalPenindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pejabat Bea Cukai yang Dilaporkan ke Kemenkeu Dibebastugaskan!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dibebastugaskan Pernah Gantikan Eko DarmantoDirektorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok ilegal di wilayah perairan Pulau Buaya.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Malang gagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp935 jutaKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal senilai Rp935 juta dari wilayah ...
Baca lebih lajut »