Penindakan berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa terdapat upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan, dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.
BEA Cukai Batam gagalkan penyelundupan ratusan koli barang bekas yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Diketahui barang-barang bekas tersebut akan diangkut keluar dari Batam menuju Bintan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengatakan, penindakan atas barang bekas tersebut terlaksana pada 3 Maret 2023. “Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi. Kemudian, petugas melakukan penindakan dengan memeriksa truk dan menemukan atusan koli barang bekas dimuat dalam lima truk tersebut,” ungkap Rizki di Batam, Selasa
Selain menyita 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean, petugas juga menemukan barang ilegal lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng minuman, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set air conditioner , 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 koli diapers, 77 koli ban dalam, 75 koli oven, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing, dan 1 set spandex.
“Pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan kami proses penelitian lebih lanjut. Kami berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan perdagangan ilegal,” tutup Rizki.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkotika Modus Telan di Bandara Soetta | Republika OnlinePenyelundupan ribuan gram narkotika dilakukan WNA asal Nigeria
Baca lebih lajut »
Viral Warganet Ditagih Bea Masuk Rp 4,8 Juta, Begini Penjelasan Bea CukaiCuitan warganet yang diminta bea masuk Rp 4,8 juta untuk bea masuk piala dari Jepang viral di media sosial Twitter. Ini penjelasan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gelar Razia di Pelabuhan Tanjunguban, Cegah Penyelundupan Pakaian Impor BekasPetugas Bea Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah melakukan razia di Pelabuhan Roro Tanjunguban untuk mencegah penyeludupan pakaian bekas.
Baca lebih lajut »
Viral WNI Kirim Piala dari Jepang Dipajaki Bea Cukai Rp 4 JutaHeboh di media sosial terkait curhatan Fatimah Zahratunnisa, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menang kontes menyanyi di Jepang.
Baca lebih lajut »
Impor Pakaian Bekas Marak, Bea Cukai Bandara Soetta Batasi Barang Bawaan PenumpangKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan membatasi barang bawaan setiap penumpang penerbangan guna mengantisipasi peredaran barang ilegal dari luar negeri seperti impor pakaian bekas yang tengah marak.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Soetta batasi barang bawaan penumpang dari luar negeriKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan membatasi barang bawaan setiap penumpang penerbangan guna ...
Baca lebih lajut »