Bea Cukai Batam gagalkan penyeludupan ratusan ponsel bekas ke Jakarta

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Batam gagalkan penyeludupan ratusan ponsel bekas ke Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Kantor Bea Cukai Batam menggagalkan penyeludupan 100 telepon seluler bekas yang dibawa oleh seorang penumpang maskapai penerbangan dari Bandara Hang Nadim ...

Kantor Bea Cukai Kota Batam menyita barang bukti ponsel ilegal yang akan diselundupkan seorang penumpang pesawat dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin .

“Tersangka berinisial YT, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah dalam keterangannya di Batam, Kepulauan Riau, Senin. Tersangka, kata dia, dicurigai membawa ratusan telepon seluler dalam barang yang dibawanya sehingga dilakukan penelitian lebih lanjut.Tim Bea Cukai Hang Nadim mengidentifikasi penumpang mencurigakan membawa koper kosong dengan tas ransel yang kemudian diMencurigai hal itu, petugas lalu memeriksa penumpang yang membawa koper tersebut dan ditemukan ratusan ponsel.

Tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.Ancamannya pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 dan paling banyak Rp5 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Pontianak, Batam, dan PadangBea Cukai Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Pontianak, Batam, dan PadangBea Cukai Indonesia bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika di Pontianak, Batam, dan Padang. Upaya ini mendukung Asta Cita Presiden RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Di Kalimantan Barat, Bea Cukai Nanga Badau bersama APH memusnahkan 35 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil penindakan di Kabupaten Kapuas Hulu, jalur utama peredaran narkoba lintas negara. Pemusnahan barang bukti juga dilakukan di Batam dan Padang untuk mendukung perang melawan peredaran narkoba di jalur Sumatra dan Kepulauan Riau.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Batam Berhasil Tangkap 72 Kasus PenyelundupanBea Cukai Batam Berhasil Tangkap 72 Kasus PenyelundupanBea Cukai Batam semakin giat dalam meningkatkan upaya pengawasan untuk mencegah penyelundupan dan memastikan kepatuhan hukum dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah IlegalBea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah IlegalBea Cukai Batam menggelar Press Conference untuk memamerkan hasil penindakan barang hasil kepabeanan dan cukai. Selama periode 4 November - 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 364 penindakan, termasuk penindakan kapal High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang mengangkut 7,4 ton pasir timah ilegal.
Baca lebih lajut »

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024JPNN.com : Bea Cukai Batam merilis kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai selama 2024. Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai RI Intensif Batasi Penyelundupan di Batam dan KepriBea Cukai RI Intensif Batasi Penyelundupan di Batam dan KepriDirektorat Jenderal Bea Cukai RI bersama aparat penegak hukum terus memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara. Askolani, Dirjen Bea Cukai RI, mengungkapkan kerugian negara akibat penyelundupan di wilayah Batam dan Kepulauan Riau mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca lebih lajut »

Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benih Lobster, Bea Cukai Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 26,9 MGagalkan Penyelundupan 266.600 Benih Lobster, Bea Cukai Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 26,9 MJPNN.com : Bea Cukai Batam menyelamatkan kerugian negara Rp 26,9 miliar dari digagalkannya upaya penyelundupan 266.600 benih lobster tujuan Malaysia
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 00:56:36