Kapal Motor I Putri II memuat rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 500 juta
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, mengamankan Kapal Motor I Putri II Putra yang memuat rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 500 juta di perairan Batam. Penyitaan rokok dan minuman keras ilegal itu hasil kerja Patroli Laut Bea Cukai Batam yang terdiri atas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam.
"Tim Patroli segera menuju Perairan Dapur 12 Atas dan segera merapat ke kapal tersebut dan dilanjutkan dengan pemeriksaan muatan kapal dan dokumen kepabeanan," kata Rizki dalam keterangan. Atas penangkapan tersebut, Bea Cukai Batam mengamankan satu unit sarana pengangkut KM I Putri II Putra yang membawa muatan tanpa dilindungi dokumen kepabeanan, 389 slop rokok merek HM, 250 slop rokok merek HMB, dan 1.056 kaleng minuman keras merek C ukuran 330 ml.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penampakan Kapal Perang Terbaru TNI AL, Kapal Siluman Tercanggih di Dunia Buatan Indonesia - Tribunnews.comKapal ini diklaim sebagai kapal siluman tercanggih di dunia dengan kelengkapan persenjataan rudal modern.
Baca lebih lajut »
Fregat Admiral Essen, Kapal Perang Rusia Penghancur Kapal SelamKapal Perang fregat Admiral Essen yang dirancang untuk menghancurkan kapal permukaan dan kapal selam akan dipamerkan di IDEF 2021
Baca lebih lajut »
Intip Kekuatan Kilo II Class, Kapal Selam Paling Senyap di DuniaKapal Selam diesel-listrik kelas Kilo II meiliki kecepatan hingga dua puluh knot dan memiliki daya tahan laut empat puluh lima hari
Baca lebih lajut »
Empat Kapal Perang TNI AL Tiba di Pontianak |Republika OnlineKeempatnya selanjutnya akan mengikuti serial latihan Manuvra lapangan di Lampung.
Baca lebih lajut »