Bea Cukai Makassar akan memeriksa dua jemaah haji Makassar yang pamer emas sepulang dari Saudi. Pihak Bea Cukai akan mengklarifikasi soal pajak impor perhiasan
sepulang dari Arab Saudi. Pihak Bea Cukai akan mengklarifikasi terkait pajak impor perhiasan yang dibawa keduanya.
Dilansir detikSulsel, Sabtu kedua jemaah haji tersebut memiliki emas masing-masing 180 gram dan 1 kilogram. Kepala Bea Cukai Makassar Zaeni Rahman mengaku salah satu yang akan diperiksa yakni wanita bernama Suarnati Dg Kanang . Suarnati akan dimintai keterangan pekan depan di kantor Bea Cukai Makassar."Jadi rencananya kita akan mencoba klarifikasi ke ibu haji , mungkin minggu depan," ujar Zaeni kepada detikSulsel.
Menurut Zaeni jika perhiasan emas itu memang dibeli saat berhaji dan dibawa pulang ke tanah air, maka berpotensi dikenakan pajak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Makassar Akan Panggil Jemaah Haji yang Pamer Emas 180 Gram Pulang dari Tanah SuciPemanggilan Suarnati Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Makassar akan Panggil Jemaah Haji Pulang Pamer Emas, Minta Klarifikasi!Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait emas 180 gram yang ia kenakan usai pulang dari tanah suci. Hal ini disampaikan Kepala Bea Cukai Makassar...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Panggil Jemaah Haji Pamer Emas 180 Gram Asal Makassar, Ada Apa?Jemaah haji perempuan asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang viral karena gunakan perhiasan emas 180 gram sepulang dari Tanah Suci.
Baca lebih lajut »
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK, Bakal Ditahan?Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 7 Juli 2023.
Baca lebih lajut »
KPK Juga Periksa Istri Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi PramonoPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca lebih lajut »