Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah Ilegal

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah Ilegal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Bea Cukai Aceh memusnahkan bawag merah hasil penyelundupan senilai Rp762.496.416. BeaCukai

JPNN.COM / Daerah / Aceh / Selasa, 30 Juli 2019 – 12:07 WIB jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, dan Bea Cukai Belawan musnahkan barang bukti penyidikan tindak pidana kepabeanan eks KM. Bintang Torang GT 25 No. 3435/PPf berupa 28 ton bawang merah. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan sebesar Rp762.496.416.

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal dari Operasi Pasar Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: PDP-07/WBC.01/PPNS/2019 tanggal 2 Juli 2019 atas tindak pidana kepabeanan di bidang impor telah ditetapkan 5 orang tersangka dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Labuhan Deli, Medan Labuhan.

Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Ikan Tuna Atas upaya penyelundupan bawang merah ini diperkiraan kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp266.873.746,00."Kami berharap agar pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan dan/atau membeli barang hasil penyelundupan," ujarnya.

.display-none{ display:none; } TAGS Bea Cukai bawang merah ilegal Berita Terkait Sponsored Content loading... .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal dari Operasi PasarBea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal dari Operasi PasarBea Cukai Tarakan musnahkan barang hasil penindakan dalam operasi pasar periode Agustus 2018 hingga Mei 2019. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal dari Operasi PasarBea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal dari Operasi Pasar
Baca lebih lajut »

Konsul Bea Cukai KJRI Hong Kong kenalkan kebijakan baruKonsul Bea Cukai KJRI Hong Kong kenalkan kebijakan baruKonsul Jenderal Bea dan Cukai Konsulat Jenderal RI di Hong Kong Imik Eko Putro memperkenalkan kebijakan baru kepabeanan di Fuyuan, China.\r\n\r\n"Ada praktik ...
Baca lebih lajut »

Lakukan Factory Visit, Bea Cukai Paparkan Fasilitas AEO ke Korea Customs ServiceLakukan Factory Visit, Bea Cukai Paparkan Fasilitas AEO ke Korea Customs ServiceBea Cukai dampingi Korea Customs Service (KCS) lakukan factory visit pabrik PT LG Electronics Indonesia yang berlokasi di...
Baca lebih lajut »

Mengintip Aksi Bea Cukai Bogor Tekan Peredaran Rokok IlegalMengintip Aksi Bea Cukai Bogor Tekan Peredaran Rokok IlegalBea Cukai Bogor gencar melakukan penindakan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal dalam operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni hingga 14 Juli 2019. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Ikan TunaBea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Ikan TunaBea Cukai Ternate mendukung ekspor komoditas ikan tuna langsung dari Maluku ke Jepang. BeaCukaiTernate
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:33:40