Upaya penyelundupan digagalkan oleh Satgas Patkor Kastima dengan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai BC 30005.
BEA Cukai Kanwil Aceh bersinergi dengan Polri dan TNI AL, pada Senin di Aula Polres Lhokseumawe, menggelar konferensi pers penggagalan penyelundupan 25 kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu dan 59 ton bawang merah yang berasal dari Malaysia oleh Tim Satuan Tugas Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia 25A.
Barang impor ilegal yang merupakan muatan Kapal Motor Chantika dan KM. Alif ini disergap oleh tim di Perairan Jamboaye, Aceh Utara pada. Rabu pagi .” Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendetail, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 25 bungkus seberat 25 kilogram yang ditemukan di ruang mesin dan tiga kemasan kecil dengan berat total 4 gram yang di temukan di dalam pelantang kapal. Adapun perkiraan nilai impor bawang merah dari kedua kapal tersebut sebesar Rp1.560.000.000,00 dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp545.950.000,00.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Lhokseumawe Dorong Aceh Tengah Tumbuhkan Ekspor KopiKepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, M Rizki Baidillah mengungkapkan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe siap membantu para pengusaha kopi agar dapat mengekspor produknya ke pasar global.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dorong pengusaha Aceh manfaatkan fasilitas kawasan berikatKantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh mendorong kalangan pengusaha di provinsi ujung barat Indonesia tersebut memanfaatkan fasilitas kawasan ...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kudus Yakin Target Cukai Rokok Tercapai | Republika OnlineHingga Juli, realisas penerimaan cukai rokok baru 46 persen.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bandar Lampung Musnahakan Barang Ilegal Senilai Rp5,6 MKepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Yusmariza menyampaikan fungsi Bea Cukai menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bandar Lampung Musnahakan Barang Ilegal | Republika OnlineBarang ilegal yang dimuskahkan senilai Rp 5,6 miliar.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Luwuk Dukung Ekspor Perdana 50 Ton Tepung Kelapa KeringAcara peluncuran ekspor tersebut dihadiri Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Kadin Perindustrian dan Perdagangan Kab Banggai, perbankan serta instansi vertikal yang di kabupaten Banggai.
Baca lebih lajut »