Tata kelola zakat sudah termasuk dalam landasan yang aman syari.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan mengatakan, dilihat dari diksi dana filantropi terbagi menjadi dua, di antaranya ada filantropi umum dan filantropi islam. Menurut dia, filantropi islam memiliki regulasi, tata kelola zakat sudah termasuk dalam landasan yang aman syari.
Baca Juga Dia mengatakan, tata kelola Lembaga Amil Zakat sudah ada garis ketentuannya, biaya manajemen ditentukan 12,5 persen. Saidah mengatakan, Baznas pada 2021 hanya 11,6 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dialog B20-G20 Bahas Tata Kelola Bisnis dan Pemerintahan yang Bersih dan TransparanB20 menggelar dialog dengan para menteri negara G20 dan pemangku kepentingan global terkait dengan komitmen Integritas dan Kepatuhan dalam menjalankan B20-G20
Baca lebih lajut »
Menko Airlangga: Perusahan dengan Tata Kelola yang Baik dan Transparansi akan Menjaga Keamanan NasionalDi tengah himpitan gejolak The Perfect Storm yang berpotensi memicu stagflasi dan krisis di berbagai lini, perekonomian nasional tetap mampu bergerak maju serta menunjukkan stabilitas dan resiliensi dalam merespons berbagai tantangan global tersebut. Penguatan ekonomi ditunjukkan melalui tingkat pertumbuhan ekonomi Q2-2022 sebesar 5,44% dan didukung oleh inflasi yang relatif terkendali per Juli 2022 mencapai 4,94%.
Baca lebih lajut »
Dukung Satu Data Banyuwangi, USAID ERAT Gelar Lokakarya | merdeka.comLokakarya ini merupakan rangkaian pendampingan dukungan teknis USAID kepada Banyuwangi dalam program ERAT (Tata kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat). USAID ERAT merupakan program kerjasama pemerintah Amerika Serikat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan tata kelola pemda.
Baca lebih lajut »
Keppres pelanggaran HAM berat non-yudisial Jokowi, Komnas berharap 'jangan ada pemberian pengampunan kepada pelaku' - BBC News IndonesiaKoalisi masyarakat sipil bakal menggugat Keputusan Presiden terkait pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika Presiden Joko Widodo tidak mencabut beleid tersebut.
Baca lebih lajut »
The Line, Proyek Ambisius Pangeran Mohammed bin Salman, Bikin Area Pejalan Kaki 170 Km - Pikiran-Rakyat.comPangeran Mohammed bin Salman menggagas The Line, tata kota futuristik berupa area pejalan kaki 170 km, simak ulasannya.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons dugaan keterlibatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih dalam peristiwa pe...
Baca lebih lajut »