Bantuan APD dan coverall suit digunakan khusus untuk memandikan jenazah covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menerima bantuan 250 set Alat Pelindung Diri lengkap dan 800 coverall suit yang diberikan Baznas Bazis DKI Jakarta. Peralatan APD ini untuk petugas penanganan Covid-19, di bawah koordinasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengatakan setidaknya ada 800 cover saja, bajunya untuk mereka, untuk Damkar, serta mereka yang akan mengurusi pemulasaran jenazah."Dan ini insyaAllah akan kami berikan secara simbolis kepada Asisten Kesra Pemprov DKI Jakarta," tambah Lutfi. Ia menyebut, bantuan APD dan coverall suit tersebut akan digunakan khusus oleh petugas yang selama ini melakukan pemulasaran maupun pemakaman jenazah terkait Covid-19, baik berstatus Orang Dalam Pemantauan , Pasien Dalam Pengawasan , dan pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS Legawa Kalah dalam Pemilihan Wagub DKI, Sudah TakdirWakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi mengaku menerima calon wakil gubernur (wagub) yang diusung partainya kalah dalam pemilihan.
Baca lebih lajut »
Jadi Wagub DKI, Harta Ahmad Riza Patria Capai Rp 19 MiliarAhmad Riza Patria akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenangi voting para anggota DPRD DKI.
Baca lebih lajut »
Kursi Wagub DKI Jadi Milik Gerindra, Politikus PKS: Kalau Bahasa Agamanya...Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menganggap pemilihan wakil gubernur DKI yang dimenangkan Ahmad Riza Patir berjalan kurang terbuka. RizaPatria
Baca lebih lajut »
Profil Riza Patria, Putra Kalimantan yang Terpilih jadi Wagub DKI JakartaProfil Riza Patria yang baru saja terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan. ProfilRizaPatria
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Masih Izinkan Sebagian Pekerja Ngantor, tapi...Pemprov DKI tidak serta merta melarang semua pekerja 'ngantor'. Tapi dengan syarat. Apa saja syaratnya? Pemprov via detikfinance
Baca lebih lajut »
Daerah Termasuk DKI Memohon PSBB, Belum Ada yang Dikabulkan |Republika OnlineHingga hari ini, pemerintah pusat belum mengabulkan satu pun permohonan status PSBB.
Baca lebih lajut »