Bocah 14 bulan itu juga terbiasa menyeruput kopi tubruk di tempat kerja orangtuanya.
pecandu kopi yang menghabiskan 5 gelas kopi tubruk sehari dan menghebohkan publik dua pekan terakhir, diketahui tak hanya akrab dengan kopi tubruk di rumah sang nenek tempat ia tinggal bersama kedua orang tuanya.14 bulan itu, juga terbiasa menyeruput kopi di tempat kerja kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai buruh kupas kopra.
Meski masih berusia 14 bulan, bocah itu hampir setiap hari dibawa ke tempat kerja oleh kedua orang tuanya.Di tempat kerja orangtuanya, Aura kerap menyeruput kopi bersama buruh lainnya saat jam istirahat.Saat kedua orangtuanya sibuk bekerja, Aura kerap diayun buruh atau pemilik tempat usaha kopra di desanya hingga bisa tertidur pulas.
Pemilik usaha pengelola kopra, Idana, yang ditemui di lokasi usahanya menyebutkan, bocah Aura memang terbiasa menyeruput kopi tubruk di tempat kerja orangtuanya. Bocah itu dijaga bukan saja oleh pemilik usaha dan kedua orangtuanya, tetapi juga para buruh pemetik kopra.seperti karyawan lain di sini,”jelas Idana.Menurut Idana, pasangan suami istri Anita dan Sarifuddin yang telah bekerja di tempat usahanya lebih dari setahun terakhir dikenal sebagai pekerja ulet dan sabar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahli Gizi Kritisi Isi Bantuan untuk Bayi 14 Bulan yang Diberi KopiAhli gizi, Dr dr Tan Shot Yen M Hum, mengkritisi bantuan berisi susu formula dan biskuit bagi bayi 14 bulan yang diberi minum kopi 5 gelas sehari.
Baca lebih lajut »
Spekulasi Bermunculan Usai Bayi-bayi Lahir Tanpa TanganMunculnya pola anomali kelahiran bayi di Rumah Sakit Saint Marien memicu munculnya spekulasi-spekulasi.
Baca lebih lajut »
Para Ibu: Riau Tak Aman Buat Bayi Kami!'Para ibu di Riau semakin mengkhawatirkan kondisi anak-anak
Baca lebih lajut »
Jokowi Tolak 14 Pasal di RKUHPSedikitnya ada 14 Pasal di Rancangan KUHP yang membuat Presiden Joko Widodo alias Jokowi, berubah pikiran dan menunda pengesahannya RKUHP
Baca lebih lajut »