Bayar Uang Puluhan Juta Rupiah, 33 Korban Perdagangan Manusia Ini Dijanjikan Kerja di Qatar-Polandia

Indonesia Berita Berita

Bayar Uang Puluhan Juta Rupiah, 33 Korban Perdagangan Manusia Ini Dijanjikan Kerja di Qatar-Polandia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Bayar Uang Puluhan Juta Rupiah, 33 Korban Perdagangan Manusia Ini Dijanjikan Kerja di Qatar-Polandia Sindonews BukanBeritaBiasa .

JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kembali menggagalkan praktik perdagangan manusia dengan modus diimingi pekerjaan. Sebanyak 33 korban dijanjikan berangkat ke Polandia dan Qatar.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, korban yang hendak diberangkatkan itu diminta sejumlah uang tunai berkisar antara Rp40-50 juta."Dua orang dikirim ke Qatar. Sebanyak 24 orang lainnya dijanjikan berangkat ke Polandia dan tujuh lainnya yang beberapa waktu lalu sudah kita amankan," ujarnya di Jakarta Timur, Selasa .

Menurut Benny, para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga , pegawai perkebunan dan peternakan itu diurus para calo dari PT Mapan dan LPK dipastikan tidak resmi alias ilegal. Baca: BP2MI Gagalkan 2 Wanita asal Cianjur dan NTB yang Akan Jadi Korban Perdagangan Manusia di Qatar "PT Mapan diskorsing yang artinya tidak punya hak untuk merekrut dan penempatan pekerja migran. Dua orang dan 24 orang ini akan diberangkatkan oleh LPK, LPK tidak punya hak dan izin untuk perekrutan maupun penempatan," ungkapnya.

Benny menuturkan, pungutan biaya itu dipastikan ilegal dan merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang."Sekali lagi apa yang dilakukan BP2MI adalah upaya secara serius negara memerangi sindikat-sindikat penempatan ilegal calon pekerja Indonesia," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pedagang Ini Tetap Nekat Berdagang, Meski Harus Pakai Uang Pribadi Bayar KaryawanPedagang Ini Tetap Nekat Berdagang, Meski Harus Pakai Uang Pribadi Bayar KaryawanPedagang Ini Tetap Nekat Berdagang, Meski Harus Pakai Uang Pribadi Membayar Karyawan
Baca lebih lajut »

Tanpa Les, Ini 5 Fakta Mischka dan Devon Peraih 33 Medali dari Olimpiade Matematika InternasionalTanpa Les, Ini 5 Fakta Mischka dan Devon Peraih 33 Medali dari Olimpiade Matematika InternasionalFakta menarik Mischka Aoki dan Devon Kei, kakak beradik yang berhasil meraih 33 medali dari berbagai olimpiade internasional
Baca lebih lajut »

Jokowi: Kasus Positif Covid-19 Turun 78 Persen, Keterisian RS Saat ini 33 PersenJokowi: Kasus Positif Covid-19 Turun 78 Persen, Keterisian RS Saat ini 33 Persen'Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 juli 2021 kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekaaag ini sudah turun sebesar 78 persen,'' ujar Jokowi - Nasional
Baca lebih lajut »

Survei: 33 Persen Pegawai Nonton Porno Pakai Perangkat KantorSurvei: 33 Persen Pegawai Nonton Porno Pakai Perangkat KantorKaspersky mengungkap ribuan karyawan kantoran di dunia pada tahun lalu kerap menggunakan perangkat kantor untuk menonton konten dewasa atau porno.
Baca lebih lajut »

Tak Hanya Divonis 12 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari Batubara Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 14,59 MiliarTak Hanya Divonis 12 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari Batubara Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 14,59 MiliarJika uang pengganti itu tidak dilunasi dalam kurun 1 bulan, maka harta bendanya aakan dirampas.
Baca lebih lajut »

Bayar Tunjangan Cerai Rp 34 M, Kelly Clarkson Merasa Dimanfaatkan Mantan SuamiBayar Tunjangan Cerai Rp 34 M, Kelly Clarkson Merasa Dimanfaatkan Mantan SuamiPenyanyi Kelly Clarkson menghadapi perceraian yang cukup buruk dan menguras uangnya. Selama pernikahan, ia merasa telah dimanfaatkan oleh sang mantan suami.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 08:27:09