Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Penggunaan Dana Kampanye Pilkada 2020

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Penggunaan Dana Kampanye Pilkada 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkap potensi pelanggaran penggunaan dana kampanye Pilkada 2020.

Lantaran Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi corona, pelanggaran penggunaan dana kampanye dimungkinkan berkaitan dengan anggaran bantuan sosial."Bagaimana hubungan bansos dengan anggaran untuk disampaikan dalam laporan dana kampanye, ini bisa jadi potensi juga, rentan sekali," kata Fritz melalui keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman resmi Bawaslu RI, Rabu .

"Itu jadi pelanggaran kalau tidak dilaporkan atau tanpa melalui rekening khusus dana kampanye," ujar Fritz. Tak hanya itu, selama masa kampanye, ada potensi terjadinya lonjakan rekening pribadi paslon. Rekening pribadi biasanya dijadikan modus paslon untuk menerima sumbangan dana kampanye tanpa melalui rekening khusus dana kampanye.

Berdasarkan temuan Bawaslu terdahulu, Fritz menyebut, dimungkinkan pula muncul sumber dana kampanye yang identitas penyumbangnya tidak jelas. "Lalu potensi yang terlihat jelas adalah penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang tidak tercatat di rekening khusus dana kampanye," tutur Fritz.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu dan Pemkab Raja Ampat Sosialisasi Netralitas PNSBawaslu dan Pemkab Raja Ampat Sosialisasi Netralitas PNSBawaslu dan Pemkab Raja Ampat menggelar sosialisasi netralitas PNS dalam Pilkada 2020. Kabupaten Raja Ampat tahun ini menggelar Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati.
Baca lebih lajut »

Ilmuwan Ungkap Masker Terbaik untuk Redam Covid 19 |Republika OnlineIlmuwan Ungkap Masker Terbaik untuk Redam Covid 19 |Republika OnlineIlmuwan ungkap penting penggunaan masker karena tingginya orang tanpa gejala Covid-19
Baca lebih lajut »

Bupati-Wabup Blitar Masih Dijagokan di Pilkada 2020Bupati-Wabup Blitar Masih Dijagokan di Pilkada 2020Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Blitar petahana, Rijanto-Marhaenis Urip Widodo masih dijagokan di Pilkada 2020. Pilkada2020
Baca lebih lajut »

Kembali Mencalonkan Diri dalam Pilkada, Bupati Wonogiri Cuti 71 HariKembali Mencalonkan Diri dalam Pilkada, Bupati Wonogiri Cuti 71 HariJekek akan mengambil masa cuti kampanye 71 hari mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Baca lebih lajut »

Terkait Dana Bosda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Digugat ke PN SerangTerkait Dana Bosda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Digugat ke PN SerangOjat menegaskan, penggunaan dana Bosda Banten tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2018
Baca lebih lajut »

Meski Pandemi, Catur Sentosa Ekspansi Gerai Mitra10Meski Pandemi, Catur Sentosa Ekspansi Gerai Mitra10Hingga Juni 2020, realisasi penggunaan capex mencapai Rp 150 miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 05:32:48