Bawaslu Tolak Gugatan 4 Partai yang Dinyatakan Gagal Ikut Pemilu 2024  |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Tolak Gugatan 4 Partai yang Dinyatakan Gagal Ikut Pemilu 2024  |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Gugatan mereka ditolak karena objek sengketanya sudah pernah disidangkan Bawaslu.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Badan Pengawas Pemilihan Umum RI menolak permohonan sengketa proses pemilu yang diajukan empat partai politik. Empat partai itu menggugat keputusan KPU RI yang menyatakan mereka tidak memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pemilu 2024 untuk kedua kalinya.

Baca Juga Totok menjelaskan, gugatan mereka ditolak karena objek sengketanya sudah pernah disidangkan oleh Bawaslu sebelumnya. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 ayat 2 huruf b Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Sengketa Proses Pemilu. Dalam sidang ajudikasi pada awal November, Bawaslu memenangkan empat partai itu. Majelis Sidang Bawaslu juga memerintahkan KPU RI melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap lima partai itu.

Totok menerangkan, putusan terbaru KPU itu merupakan tindak lanjut dari putusan sidang ajudikasi Bawaslu. Artinya, putusan KPU atau objek perkara itu dianggap sama dengan objek perkara dalam gugatan sebelumnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Tolak Gugatan Parsindo Besutan Tommy Soeharto | merdeka.comBawaslu Tolak Gugatan Parsindo Besutan Tommy Soeharto | merdeka.comDalam aturan dijelaskan bahwa penyelesaian sengketa yakni keputusan yang merupakan tindak lanjut dari putusan Bawaslu merupakan objek sengketa yang dikecualikan atau tidak bisa diproses.
Baca lebih lajut »

Pemilu 2024: Bawaslu Hancurkan Mimpi 4 Partai Politik IniPemilu 2024: Bawaslu Hancurkan Mimpi 4 Partai Politik IniBawaslu RI sejauh ini telah menghancurkan mimpi empat partai politik calon peserta Pemilu 2024
Baca lebih lajut »

Bawaslu Persilakan DKPP Proses 28 Dugaan Pelanggaran Seleksi Panwascam |Republika OnlineBawaslu Persilakan DKPP Proses 28 Dugaan Pelanggaran Seleksi Panwascam  |Republika OnlineBawaslu juga telah meminta klarifikasi kepada 28 Bawaslu kota/kabupaten terlapor.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Dukungan kader partai Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di tingkat daerah kepada mantan Gubern...
Baca lebih lajut »

Alasan Pengusaha Air Minum Kemasan Tolak Aturan Bebas BPAAlasan Pengusaha Air Minum Kemasan Tolak Aturan Bebas BPAAlasan Pengusaha Air Minum Kemasan Tolak Aturan Label Bebas BPA
Baca lebih lajut »

Indonesia Bakal Terdampak Hasil Kongres Partai Komunis China, Simak Analisis Pakar IniIndonesia Bakal Terdampak Hasil Kongres Partai Komunis China, Simak Analisis Pakar IniHasil Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis China (CPC) akan membawa beberapa dampak untuk Indonesia dan kawasan Asia Tenggara
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 20:51:25